KABAR INDONESIA RAYA

KABAR INDONESIA RAYA
Bandung

Announcement:

This is a Testing Annocement. I don't have Much to Say. This is a Place for a Short Product Annocement

Blogroll

Imam Supriadi Bersiap Unggah Video Kasus Baru Ahok

BETAKO PS "MERPATI PUTIH"

BETAKO PS "MERPATI PUTIH"
Pelatihan Dasar Bagi Anak-Anak

Senin, 16 Juni 2014

Bila Tidak Ada Visi, G-20 Merupakan Penjara Bagi Indonesia (2)

Artikel ini merupakan tulisan kedua dari artikel "Bila Tidak Ada Visi, G-20 Merupakan Penjara Bagi Indonesia (1)"

Pendahuluan

Sebagai tuan rumah, Indonesia dipuji oleh WTO dan korporasi transnasional karena telah berhasil memfasilitasi berlanjutnya program mereka yang tertunda pada Putaran Doha. Mulusnya Paket Bali, mempercepat berjalannya proyek-proyek infrastruktur fasilitas perdagangan di negara-negara berkembang maupun tertinggal. Dengan demikian mesin kapital IMF dan World Bank mulai mengucurkan  dana dengan nama pinjaman, bantuan kerjasama maupun hibah yang semakin menyuburkan ideologi neolib dan gaya hidup hollywood di negara-negara berkembang dan tertinggal.

Setelah macet selama 12 tahun, akhirnya Konferensi Tingkat Menteri IX WTO di Bali berhasil menyepakati “Paket Bali” – yang isinya tidak lain adalah agenda “Putaran Doha” yang telah terkatung-katung selama ini.
Tiga Paket Bali yang disepakati meliputi:
1.    Fasilitas perdagangan,
2.    Pembangunan untuk negara-negara tertinggal (least developed countries/LDCs),
3.    Pertanian.

Seperti yang sudah-sudah, masalah pertanian tetap alot, karena AS dan negara-negara maju tetap ngotot menentang subsidi pertanian. Namun akhirnya usul India disepakati setelah memberi kelonggaran kepada India untuk menegosiasikan besaran subsidi dan stok pangannya dalam empat tahun ke depan.  Demikian pula tuntutan paket pertanian negara lain seperti Kuba, Venezuela, Bolivia dan Nikaragua akhirnya juga disetujui oleh negara-negara maju. Justru hasil negosiasi inilah yang telah ditunggu-tunggu oleh korporasi transnasional, karena mereka sudah lama bersiap-siap untuk memperluas pasarnya.
Lalu benarkah negara-negara berkembang diuntungkan oleh kesepakatan Paket Bali itu? Tentu tidak! Paket Bali tidak mengubah apa-apa. Bahkan Paket Bali akan menjadi Tsunami bagi negara-negara berkembang dan tertinggal. Betapa tidak bila kesepakatan paket subsidi pertanian dengan tenggat 4 tahun ditukar dengan fasilitas perdagangan bebas. Maka bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada tahun 2020 nanti, ketika gelombang raksasa liberalisasi perdagangan melanda pasar negara-negara berkembang.
Putaran Bali sekali lagi menunjukkan sikap dominasi negara-negara maju yang selalu memaksakan kehendak. Hal tersebut tampak jelas dalam kesepakatan paket fasilitas perdagangan – dimana negara-negara maju melalui WTO – bisa memaksa negara-negara berkembang untuk membangun infrastruktur, seperti pembangunan pelabuhan, bandara, perizinan, kepabeanan, dan lain sebagainya yang berbiaya besar. Proyek infrastruktur itu dibangun oleh negara-negara berkembang dan tertinggal sudah pasti dengan “bantuan” World Bank, mulai dari konsultasi, standarisasi sampai anggaran. Lalu siapa yang menikmati hasil pembangunan itu. Ya lagi-lagi negara maju, karena mempermudah dan memperlancar arus lalu-lintas barang dan jasa mereka di negara-negara berkembang.
Sebaliknya, dengan menciptakan berbagai standar teknis internasional yang ditetapkan melalui WTO, negara-negara maju mampu membendung masuknya aneka produk olahan negara-negara berkembang. Belum lagi hambatan new non-tariff barrier, negara-negara maju memberlakukan tarif ekskalasi untuk sejumlah jenis produk olahan. Dengan kata lain, negara-negara maju berusaha menutup pintu rapat-rapat terhadap masuknya produk olahan negera-negara berkembang. Indonesia sendiri sudah sering mengalami hambatan dalam ekspor produk pertanian, perikanan dan produk olahan lain ke AS dan Eropa. Tapi ga kapok-kapok. Dari gambaran ini jelas menunjukkan peran WTO sebagai “sistem kontrol” untuk mempertahankan dominasi ekonomi negara-negara maju secara elegan dengan perjanjian dan standarisasi yang aneh-aneh.
Doktrin purba ekonomi kapitalisme liberalisme adalah memang bagaimana menumpuk kekayaan dengan jalan menguasai tanah dan isi tanah. Bahasa kerennya, kuasai suatu negara, kuras sumberdayanya. Jadi apapun istilahnya, tetap penindasan namanya! Doktrin ini terus berkembang membelah peradaban umat manusia menjadi dua kelas dengan sebutan negara maju (Utara) dan negara tertinggal/berkembang (Selatan). Kalau dengan bahasa Indonesia: Utara adalah majikan sedangkan Selatan adalah pembantu. Seperti kata Iblis, “aku lebih mulia dari manusia karena aku diciptakan dari api, sedang munusia itu kotor karena diciptakan dari tanah!” Dimanapun, kapanpun kita berbeda. Aku dan kau tidak mungkin bersatu. Ideologi Iblis ini terus tumbuh dan berkembang menembus ruang dan waktu membelah umat manusia sampai hari kiamat. Oleh karena itu, penindasan tidak akan hilang dari muka bumi.
Membaca Ekonomi Indonesia Mutakhir
Indonesia dengan populasi penduduk sebanyak 250 juta jiwa secara ekonomis jelas merupakan pangsa pasar yang besar. Bila dibanding dengan kelompok negara kekuatan ekonomi baru BRIC (Brazil, Rusia, India dan China), Indonesia memang masih tertinggal dalam soal tenaga berpendidikan tinggi, yang merupakan modal penting guna menggerakkan perekonomian, terutama dalam pengembangan ekonomi kreatif yang sekarang sedang digembar-gemborkan oleh pemerintah.
Industri kreatif menjadi unggulan karena mampu menggerakkan ekonomi rakyat dengan mengembangkan bakat individu, serta mengeksploitasi daya cipta individu berdasarkan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif dipandang semakin penting dalam meningkatkan kesejahteraan. Industri abad ke 21 akan sangat tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi seperti bidang: arsitektur, desain, fesyen, kerajinan, musik, teknologi informasi, penerbitan dan percetakan, periklanan, riset dan pengembangan, kuliner, TV + radio, seni pertunjukkan, permainan interaktif, film/video/fotografi, dan pasar barang seni.
Disamping itu, dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi, internet dan ponsel kerap dijadikan ukuran kemajuan suatu negara. Untuk pengguna internet Indonesia tergolong rendah, yakni 8,7 orang per 100 populasi atau 8,7% dari populasi. Namun masih lebih tinggi dari India, yakni 5,1%. Sedangkan, di China sebanyak 28,5%, Brazil 38,7% dan Rusia 42,4%. Dan untuk pelanggan ponsel, Indonesia tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara BRIC, yakni 69,2%. Indonesia hanya dikalahkan oleh Rusia yang mencapai 163,6% yang berarti satu orang memiliki lebih dari satu ponsel. Sedangkan, Brazil sebesar 89%, China 55% dan India hanya 43,8%.
Masih dalam konteks industri kreatif, nenek moyang kita dahulu telah mewariskan seni budaya tinggi, mulai dari puisi, lagu, tarian sampai seni ukir, seni pahat, pembuatan patung, candi, senjata, benteng bahkan kapal perang. Situs-situs tersebut tersebar dari sabang sampai merauke menjadi warisan sejarah yang tidak ternilai harganya. Ditambah keindahan panorama alam yang masih asri menjadikan Indonesia sebagai salah satu tujuan wisata alam, sejarah dan budaya terbaik dunia. Namun pada kenyataannya dalam urusan pariwisata, Indonesia ditingkat regional masih kalah jauh dari Malaysia, Singapura dan Thailand.
Kalau dibandingkan dengan Indonesia, Malaysia dan Singapura tidak ada apa-apanya dalam soal obyek wisata. Tapi kedua negara tersebut mampu mengelola potensi pariwisatanya dengan baik. Dari sektor pariwisata Indonesia baru mampu menyumbang 14,33 % PDB, padahal dengan potensi yang dimiliki seharusnya mampu menyumbang sampai 20% PDB, bahkan mencapai 25% PDB bersama transportasi dan komunikasi bila didukung infrastruktur yang memadai.
Demikian pula sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan baru mampu menyumbangkan 14,43% PDB. Indonesia sebagai negara kepulauan tropis yang selalu disinari matahari sepanjang tahun, dengan tanah yang subur seharusnya sektor ini mampu menyumbangkan paling sedikit 20% PDB. Eh pada kenyataannya malah terbalik, Indonesia malah impor 29 komoditas pangan. Lebih aneh lagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sampai impor garam dari Australia, India, Selandia Baru, Jerman, Denmark. Memang aneh tapi nyata, ini daftar produk impor, nilai, volume dan negara asal tahun 2013 lalu:
  1. Beras. Nilai impor sampai Agustus: US$ 156,332 juta. Volume impor sampai Agustus: 302,71 juta kg. Negara asal: Vietnam, Thailand, Pakistan, India, Myanmar, dan lainnya.
  2. Jagung. Nilai impor sampai Agustus : US$ 544,189 juta. Volume impor sampai Agustus: 1,80 miliar kg. Negara asal : India, Argentina, Brazil, Thailand, Paraguay dan lainnya.
  3. Kedelai. Nilai impor sampai Agustus : US$ 735,437 juta. Volume impor sampai Agustus: 1,19 miliar kg. Negara asal : Amerika Serikat, Argentina, Malaysia, Paraguay, Kanada dan lainnya.
  4. Biji Gandum. Nilai impor sampai Agustus : US$ 1,66 miliar. Volume impor sampai Agustus: 4,43 miliar kg. Negara asal : Australia, Kanada, India, Amerika Serikat, Singapura dan lainnya.
  5. Tepung Terigu. Nilai impor sampai Agustus : US$ 45,29 juta. Volume impor sampai Agustus: 104,21 juta kg. Negara asal : Srilanka, India, Turki, Ukraina, Jepang dan lainnya.
  6. Gula Pasir. Nilai impor sampai Agustus : US$ 31,11 juta. Volume impor sampai. Agustus: 52,45 juta kg. Negara asal : Thailand, Malaysia, Australia, Korea Selatan, Selandia Baru dan lainnya.
  7. Gula Tebu. Nilai impor sampai Agustus : US$ 1,16 miliar. Volume impor sampai Agustus: 2,21 miliar kg. Negara asal : Thailand, Brazil, Australia, El Savador, Afrika Selatan dan lainnya.
  8. Daging Sejenis Lembu. Nilai impor sampai Agustus : US$ 121,14 juta. Volume impor sampai Agustus: 25,21 juta kg. Negara asal : Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Singapura.
  9. Jenis Lembu. Nilai impor sampai Agustus : US$ 192,56 juta. Volume impor sampai Agustus: 72,54 juta kg. Negara asal : Australia.
  10. Daging Ayam. Nilai impor sampai Agustus : US$ 30,26 ribu. Volume impor sampai Agustus: 10,83 ribu kg. Negara asal : Malaysia.
  11. Garam. Nilai impor sampai Agustus : US$ 59,51 juta. Volume impor sampai Agustus: 1,29 miliar kg. Negara asal : Australia, India, Selandia Baru, Jerman, Denmark, lainnya.
  12. Mentega. Nilai impor sampai Agustus : US$ 60,09 juta. Volume impor sampai Agustus: 13,51 juta kg. Negara asal : Selandia Baru, Belgia, Australia, Perancis, Belanda dan lainnya.
  13. Minyak Goreng. Nilai impor sampai Agustus : US$ 45,55 juta. Volume impor sampai Agustus: 48,01 juta kg. Negara asal : Malaysia, India, Vietnam, Thailand, dan lainnya.
  14. Susu. Nilai impor sampai Agustus : US$ 530,47 juta. Volume impor sampai Agustus: 139,68 juta kg. Negara asal : Selandia Baru, Amerika Serikat, Australia, Belgia, Jerman dan lainnya.
  15. Bawang Merah. Nilai impor sampai Agustus : US$ 32,00 juta. Volume impor sampai Agustus: 70,95 juta kg. Negara asal : India, Thailand, Vietnam, Filipina, Cina dan lainnya.
  16. Bawang Putih. Nilai impor sampai Agustus : US$ 272,47 juta. Volume impor sampai Agustus: 332,88 juta kg. Negara asal : Cina, India, Vietnam.
  17. Kelapa. Nilai impor sampai Agustus : US$ 698,49 ribu. Volume impor sampai Agustus: 672,70 ribu kg. Negara asal : Thailand, Filipina, Singapura, Vietnam.
  18. Kelapa Sawit. Nilai impor sampai Agustus : US$ 1,87 juta. Volume impor sampai Agustus: 3,25 juta kg. Negara asal : Malaysia, Papua Nugini, Virgin Island.
  19. Lada. Nilai impor sampai Agustus : US$ 2,38 juta. Volume impor sampai Agustus: 224,76 ribu kg. Negara asal : Vietnam, Malaysia, Belanda, Amerika Serikat dan lainnya.
  20. Teh. Nilai impor sampai Agustus : US$ 20,66 juta. Volume impor sampai Agustus: 14,58 juta kg. Negara asal : Vietnam, Kenya, India, Iran, Srilanka dan lainnya.
  21. Kopi. Nilai impor sampai Agustus : US$ 33,71 juta. Volume impor sampai Agustus: 14,03 juta kg. Negara asal : Vietnam, Brazil, Italia, Amerika Serikat dan lainnya.
  22. Cengkeh. Nilai impor sampai Agustus : US$ 2,79 juta. Volume impor sampai Agustus: 262,30 ribu kg. Negara asal : Madagaskar, Mauritius, Singapura, Brazil, Comoros.
  23. Kakao. Nilai impor sampai Agustus : US$ 48,52 juta. Volume impor sampai Agustus: 19,51 juta kg. Negara asal : Ghana, Pantai Gading, Papua Nugini, Kamerun, Ekuador dan lainnya.
  24. Cabai (segar). Nilai impor sampai Agustus : US$ 360,08 ribu. Volume impor sampai Agustus: 281,93 ribu kg. Negara asal : Vietnam, India.
  25. Cabai (kering-tumbuk). Nilai impor sampai Agustus : US$ 15,00 juta. Volume impor sampai Agustus: 12,26 juta kg. Negara asal : India, Cina, Jerman, Malaysia, Spanyol dan lainnya.
  26. Cabai (awet sementara). Nilai impor sampai Agustus : US$ 1,56 juta. Volume impor sampai Agustus: 1,64 juta kg. Negara asal : Thailand, Cina, Malaysia.
  27. Tembakau. Nilai impor sampai Agustus : US$ 371,09 juta. Volume impor sampai Agustus: 72,98 juta kg. Negara asal : Cina, Turki, Brazil, Amerika Serikat, Filipina dan lainnya.
  28. Ubi Kayu. Nilai impor sampai Agustus : US$ 38,38 ribu. Volume impor sampai Agustus: 100,80 ribu kg. Negara asal : Thailand.
  29. Kentang. Nilai impor sampai Agustus : US$ 18,18 juta. Volume impor sampai Agustus: 27,39 juta kg. Negara asal : Australia, Kanada, Mesir, Cina, Inggris.
Coba, berapa devisa kita yang terbuang. Presiden terpilih nanti harus sadar bahwa Indonesia sekarang dalam kondisi darurat karena sudah mengimpor 29 komoditas pangan. Perlu sebuah solusi cepat dan tepat dalam jangka pendek yang mampu membalikkan keaadaan dari impor menjadi ekspor. Sehingga Indonesia memiliki ketahanan pangan yang kuat – yang tidak tergantung dari negara lain – karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang lebih untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Indonesia juga kaya akan sumber daya alam mineral dan energi. Indonesia adalah pemasok sumber daya alam terbesar dunia, sektor ini masih menjadi penyumbang terbesar PDB, yakni 35%. Dengan kebijakan baru pemerintah Indonesia yang melarang semua ekspor biji mineral mentah sebagai upaya meningkatkan dan mengembangkan pengolahan domestik diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara jauh lebih besar lagi.
Kebijakan pemerintah ini, ternyata berdampak luar biasa terhadap industri dunia. Sebagai contoh, penghentian ekspor biji nikel mentah ternyata memicu guncangan besar dalam industri nikel global, terutama bagi pabrik-pabrik baja stainless yang membuat semua barang mulai dari peralatan dapur hingga mobil dan bangunan.
Bayangkan kita masih kaya akan sumber daya mineral lain, seperti biji besi, emas, perak, mangan, bauksit, timah, tembaga, timbal, alumunium, seng, dan masih banyak lagi. Sayangnya, kebijakan pemerintah tersebut tidak tegas. SBY masih melonggarkan kebijakan bagi Freeport-McMoRan dan Newmont Mining Corp dengan membolehkan ekspor tembaga, biji besi, timbal dan seng yang terkonsentrasi sampai 2017, padahal keduanya memproduksi 97 persen tembaga Indonesia.
Bila kita simak laporan Badan Pusat Statisitik Indonesia (BPS), maupun prediksi lembaga-lembaga keuangan internasional mutakhir menunjukkan bahwa PDB Indonesia akan menembus Rp 10.000 trilyun pada akhir tahun ini. Artinya Indonesia telah menjadi negara kaya dalam deretan 20 negara terkaya di dunia. Bukan itu saja, komposisi utang luar negeri Indonesia terakhir – baik pemerintah maupun swasta yang berkisar Rp 2.000 trilyun atau 20% dari PDB masih aman dan wajar bila dibandingkan dengan negara lain – seperti Thailand (40%), Malaysia (50%), India (60%), Brazil (70%), Singapura (100%), Amerika Serikat (AS) memiliki utang Rp 170.000 trilyun (100%) dan Jepang Rp 115.000 trilyun (200%) dari PDB. Sebagai catatan saja bahwa AS adalah negara yang memiliki hutang terbesar di dunia. Termasuk utang ke PBB sebesar Rp 10,7 trilyun.
Melihat tren pertumbuhan yang rata-rata 6% pertahun dan rasio utang yang aman tidak mengherankan bila Indonesia digadang-gadang akan menjadi “Macan Asia” pada 2020 dan menjadi “Macan Dunia” pada 2030, dengan mengalahkan Jepang yang sekarang merupakan kekuatan ekonomi terbesar ketiga dunia setelah AS dan China.
Yang menjadi persoalan sekarang adalah apakah rakyat Indonesia tahu bahwa kita sudah menjadi negara kaya. Dengan kata lain, rakyat Indonesia sudah menjadi orang kaya dengan GDP per Capita US$ 4.000,- per tahun. Saya yakin pasti sebagian besar rakyat Indonesia tidak tahu, bahkan termasuk wakil-wakil rakyat kita juga mungkin tidak tahu.
Mengapa? Karena pendapatan negara memang hanya dinikmati oleh segelintir orang – sekitar 43.000 orang kaya atau 0,02% populasi penduduk miskin yang setara dengan 25% PDB. Ditambah 40 orang Indonesia terkaya di dunia yang setara dengan 10% PDB. Jumlah mereka ini mewakili 35% PDB Indonesia atau setara dengan 87,5 juta kekayaan rakyat miskin Indonesia. Sungguh terrlaaluu!
Inilah paradok Indonesia, negara kaya tapi rakyatnya miskin. Lalu apa solusinya buat Presiden terpilih nanti dan para wakil rakyat terhormat untuk merealisasikan PDB tersebut dengan adil dan beradab?
Memang ini bukan perkara mudah, karena bila kita terus mempertahankan pertumbuhan ekonomi model kapitalime liberalisme (neolib) yang sedang berjalan ini, maka kita akan terus meningkatkan angka kemiskinan, pemukiman kumuh dan gelandangan paralel dengan keberhasilan pembangunan itu. Hal ini terjadi karena proses ekonomi neolib memang bertujuan menghancurkan kegiatan ekonomi lokal dan mengganti dengan kegiatan ekonomi baru. Sebagai ilustrasi dengan masuknya modal dibarengi dengan pengalihan kepemilikan lahan, maka terputuslah akses tanah dan sumber daya alam masyarakat  sehingga terciptalah “masyarakat mengambang” disuatu wilayah tertentu. Karena tidak mermiliki akses ekonomi dan pengalaman kemudian terpinggirkan dan termiskinkan sebagai akibat proses ekonomi baru itu. Jadi tidak mengherankan bila terjadi peningkatan kaum urban dan meluasnya pemukiman kumuh ditengah gemerlapnya kehidupan perkotaan.
Lalu apa pilihan model pembangunan ekonomi yang ingin kita terapkan sebagai kesinambungan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) untuk menjadikan Indonesia sebagai Macan Asia. Model Rusia atau model China, atau tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang sudah ada mengikuti kemauan negara maju. Atau model Pancasila, yang perlu kita bahas lebih jauh lagi implementasinya dalam diskusi tersendiri. Yang jelas sekarang tinggal kemauan Presiden terpilih nanti untuk bersikap adil dan mau membagi kue hasil pendapatan pembangunan nasional secara proporsional. Paling tidak GDP per Capita US$ 4.000,- bukan sekedar angka statistik yang dipuji-puji oleh IMF dan World Bank. Tapi benar-benar dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.
Terlepas dari persoalan ideologi itu, ada beberapa kebijakan yang perlu diambil Presiden terpilih nanti guna melakukan terobosan penting bagi kesejahteraan rakyat. Pertama, renegosiasi serta membuat undang-undang kontrak karya migas dan minerba yang lebih menguntungkan negara agar sejalan dengan semangat pasal 33 UUD ’45, jangan sampai negara hanya dapat royalti 1% sedangkan ada pihak lain yang mendapat sampai 6% dari Freeport McMoran. Kalau UU ini berjalan, dalam jangka pendek tentu akan dapat meningkatkan PDB kita secara signifikan dari hasil tambang dan produk olahannya.
Kedua, sebagai negara agraris dalam jangka pendek kita perlu undang-undang “darurat” untuk bela negara, ketahanan pangan dan lapangan kerja bagi rakyat indonesia yang komprehensif dan integratif dengan undang-undang agraria – yang memberikan hak kepemilikan kepada rakyat miskin yang tidak memiliki tanah dan aset. Dengan demikian pemerintah membuat solusi mengatasi pengangguran dan menyediakan lapangan kerja bagi rakyat miskin. Salah satu bentuknya adalah dengan menciptakan “cluster pangan” dilahan yang tidak produktif diluar jawa dan “cluster perikanan” di pulau-pulau yang tidak berpenghuni yang diperkirakan akan mampu menyerap paling sedikit 60 juta lapangan kerja sampai tahun 2020. Bila berhasil, bukan saja kita berhenti impor 29 produk pertanian, malah kita bisa ekspor. Efek program ini juga akan meningkatkan PDB kita lebih besar dari kontrak karya pertambangan. Bahkan merupakan langkah penting guna menjadi Macan Asia.
Ketiga, efisiensi anggaran belanja negara. Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, kalau RAPBN yang diajukan oleh pemerintah periode 2014-2019 terpilih nanti sebesar Rp 2.000,- trilyun, maka sudah pasti bocor setengahnya. Dimana saja bocornya? Tahap Pertama pada saat penyusunan anggaran di DPR biasanya bocor 5 - 10%. Tahap kedua saat pengesahan anggaran di setiap fraksi dan komisi bocor lagi 5 - 10%. Dan terakhir adalah saat pelaksanaan proyek oleh pengguna anggaran bocor lagi 30 - 40%. Disinilah perlu transparansi anggaran yang mudah diakses oleh umum, sehingga meningkatkan kualitas pengawasan anggaran negara oleh masyarakat.
Memang perlu keberanian dari pemerintah untuk membuat APBN yang efisien, transparan dan terukur pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan rakyat banyak. Lebih ekstrim lagi, kalau pemerintah baru nanti hanya butuh APBN 2014-2019 sebesar Rp 1.000,- trilyun. Ya cukup, jangan ditambah-tambah lagi dengan program yang tidak jelas manfaatnya. Salah satu bentuk efisiensi anggaran adalah dengan program “birokrat minimalis”. Sebuah program standarisasi birokrasi nasional mulai dari tingkat desa atau kelurahan sampai tingkat provinsi dan kementerian. Tujuannya adalah jangan sampai anggaran belanja negara habis untuk urusan birokratis, seperti mengadakan rehab atau pembangunan gedung baru, pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan, rapat-rapat di hotel, perjalanan dinas yang sifatnya rutin, dan lain sebagainya. Kalau program “birokrat minimalis” ini berjalan, akan menghemat APBN dan APBD besar-besaran sampai 25%.
Nah, kembali kepada anggaran yang Rp 1.000,- trilyun. Presiden terpilih bisa membuat buat program khusus. Misalkan buat modal pendirian bank koperasi setingkat bank sentral yang diluar kendali IMF dan World Bank. Sebuah bank asli milik rakyat Indonesia – model Grameen Bank di Banglades. Sedang akumulasi modal bisa dengan gaya Presiden Suharto dulu, yakni 5% keuntungan BUMN harus di setor menjadi modal bank koperasi.
Bayangkan Indonesia punya bank sendiri dengan modal Rp 1.000,- trilyun, coba berapa banyak cluster pangan dan cluster perikanan dengan dukungan teknologi tepat guna bisa kita ciptakan. Berapa banyak cluster smelter pengolahan mineral mentah bisa kita bangun. Untuk teknologi kita bisa kerjasama dengan Rusia dan China, tidak melulu harus dengan AS dan Eropa Barat. Bahkan kita bisa buat banyak pelabuhan moderen pendukung ekspor di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Bila program ini berjalan dengan baik, maka pada tahun 2020, lebih kurang 150 juta rakyat miskin yang menjadi anggota koperasi aktif, bisa menabung rata-rata Rp 1.000.000,- per bulan sebagai hasil dari kerja keras dan peningkatan GDP per Capita US$ 10.000,-
Keempat, meninjau kembali seluruh perjanjian-perjanjian internasional yang merugikan kepentingan bangsa dan negara agar lebih adil dan bermartabat yang menyangkut bidang perdagangan, pertanian dan penguasaan teknologi. Misalkan menyangkut teknologi refinery minyak bumi dan minyak sawit. Masa kita tidak bisa mengolah hasil minyak mentah sendiri, malah impor minyak mentah dan BBM dari Malaysia dan Singapura sampai 900 ribu barel perhari dengan harga US$ 120 per barel. Kan ga lucu, negara produsen minyak tapi impor minyak mentah. Bayangkan kalau kita diembargo oleh kedua negara tetangga itu satu minggu saja, apa ga kolaps Indonesia! Trus kalo kita punya refinery minyak sawit, disamping kita bisa produksi makanan sampai kosmetik, kita juga bisa negosiasi harga CPO dengan Malaysia, misalkan dari US$ 500,- per ton menjadi US$ 1.000,- per ton. Kan lumayan buat nambah devisa negara kalo volumenya 20 juta ton pertahun.
Membangun Visi Global
Indonesia kini telah menjadi salah satu negara G20 yang memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Belakangan Indonesia dikelompokkan ke dalam MINT (Meksiko, Indonesia, Nigeria dan Turki) yang bakal menggeser posisi BRICS. Padahal secara PDB, maupun GDP per Capita, MINT masih sangat jauh dari BRICS. Lalu apa relevansinya buat Indonesia kalau sekedar dijadikan bahan hitung-hitungan statistik para ahli ekonomi yang kenyataannya mungkin 50 tahun lagi.
Kebutuhan Indonesia sekarang ini adalah seorang Presiden yang tegas dan berani mensejahterakan rakyatnya dalam waktu 5 tahun. Sekaligus mewujudkan Indonesia sebagai “Macan Asia”. Berdasarkan PDB Indonesia yang sudah mencapai Rp 10.000 trilyun, sebetulnya Presiden terpilih bersama DPR tinggal bagaimana membuat kebijakan agar arah pembangunan di segala sektor benar-benar dapat dinikmati dan dirasakan oleh rakyat Indonesia secara merata. Kebijakan-kebijakan pembangunan ekonomi dalam negeri ini, lalu dirumuskan menjadi kepentingan nasional Indonesia yang merupakan dasar kebijakan luar negeri Indonesia. Rumusan kepentingan nasional inilah yang kemudian menjadi visi global Indonesia dalam rangka menjalin kerjasama antar bangsa.
Salah satu strategi pembangunan yang harus dikembangkan oleh Indonesia agar tidak terjebak oleh permainan IMF dan World Bank adalah dengan mengembangkan sistem ekonomi alternatif yang tidak melulu tergantung kepada uang dan utang. Salah satu wujud visi global itu misalkan mewujudkan Joint Development Bank, bank alternatif yang digagas oleh BRIC, dimana transaksinya dikombinasikan dengan sistem barter. Bisa dengan barang atau dengan proyek. Mengapa? Karena uang dan utang merupakan urat nadi sistem kapitalime liberalisme, menurunnya transaksi uang dan utang IMF dan World Bank akan kehabisan darah, dan pelan-pelan mati.
Oleh karena itu, Indonesia harus memiliki visi yang kuat dalam menggalang kekuatan ekonomi alternatif dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat dunia. Memperjuangkan hak yang sama kepada setiap negara untuk menikmati hasil perdagangan dunia yang lebih adil. Disinilah Indonesia harus berani membuat langkah terobosan ditengah krisis ekonomi global sambil menjaga ketertiban dan keamanan dunia.
Tentu saja AS dan sekutunya tidak akan tinggal diam melihat mesin kapital rentenir mereka digembosi. Cara paling mudah mempertahankan keberadaan IMF dan World Bank adalah dengan menciptakan krisis, mulai dari embargo ekonomi, konflik politik dan perbatasan, perang skala terbatas, bahkan kalau perlu sulut Perang Dunia III. Dengan harapan akan menguras devisa seluruh negara yang terlibat. Kalau ini terjadi, ujung-ujungnya IMF dan World Bank lagi yang menjadi pahlawan. Lagi-lagi kata Iblis, “manusia itu memang suka berperang!”
Untuk itu, sebagai langkah awal yang perlu dilakukan adalah mendekati Rusia dan China guna membangun Poros RICH (Rusia, Indonesia, China). Dengan kedua negara tersebut, Indonesia sudah memiliki hubungan historis yang cukup kuat. Bahkan nilai transaksi perdagangan dan investasi dengan kedua negara itu terus meningkat di Indonesia, bahkan bisa menembus US$ 100 milyar usai pemilihan Presiden nanti. Tinggal bagaimana meningkatkan hubungan itu menjadi lebih intens, dengan membangun kemitraan yang lebih kokoh dalam berbagai bidang, mulai dari sektor pertanian, infrastruktur sampai industri strategis yang saling menguntungkan.
Kalau Indonesia mampu membangun Poros RICH dalam jangka pendek, maka akan lebih mudah membangun komunikasi dengan BRICS. Disinilah kekuatan diplomasi diperlukan untuk meyakinkan BRICS yang bila bergabung memiliki total PDB mencapai Rp 150.000,- trilyun atau 20% PDB dunia.
Bila Indonesia berhasil meyakinkan model kerjasama ekonomi alternatif yang lebih adil kepada BRICS, pasti akan dikuti oleh negara-negara selatan yang lain. Pada gilirannya, dalam jangka panjang pasti akan mengimbangi kekuatan ekonomi negara-negara utara yang memang sudah lebih dahulu maju. ****

PP No 01/2014 Pintu Masuk SBY Beri Monopoli dan Hak Istimewa Kepada Freeport dan Newmont

Penulis : Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI)
Sebenarnya semangat dari dikeluarkannya Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara sudah sesuai dengan jiwa dari pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan bahwa  cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Dan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sayangnya, dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah nomor 01 tahun 2014 yang merupakan tindaklanjut dan peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara oleh Presiden SBY pada Januari lalu, pada kenyataannya pemerintah telah gagal mengawal semangat dan jiwa pasal 33 UUD 1945 tersebut sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang No. 4 tahun 2009.

April 2014, tepatnya beberapa bulan setelah keluarnya Peraturan Pemerintah nomor 01 tahun 2014 yang seharusnya merupakan petunjuk pelaksanaan jiwa dari Undang-Undang Minerba no 4 tahun 2009, secara tiba-tiba Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengeluarkan rekomendasi izin ekspor kepada dua perusahaan tambang asing PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Bahkan pada perkembangannya kemudian,ada tiga perusahaan tambang lainnya yang akan diberikan rekomendasi oleh Kementerian ESDM yaitu PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), PT Lumbung Mineral Sentosa, serta PT Damar Narmada Bakti.

Perkembagan ini barang tentu amat memprihatinkan para pemangku kepentingan pertambangan yang bergerak di sektor tambang dan batubara baik dari dalam maupun luar negeri. Karena dengan rekomendasi terhadap dua perusahaan asing PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara bisa kit abaca sebagai kebijakan pemerintah untuk memberikan monopoli dan hak-hak istimewa terhadap kedua perusahaan asing tersebut. Apalagi keduanya, telah mempertunjukkan reputasi buruknya dalam mengeruka sumberdaya alam kita di kedua sektor tersebut.

Padahal Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa maupun Menteri ESDM dalam keterangan persnya 11 Januari 2014 telah menegaskan bahwadalam rangka untuk meningkatkan nilai kedua sektor tersebut, maka  terhitung sejak 12 Januari 2014, mulai diberlakukannya Undang-Undang no 4/2009, tidak lagi dibenarkan untuk mengekspor mineral mentah.  

Melalui arah kebijakan yang terkandung dalam PP No 01/2014 tersebut, sebenarnya sejiwa dengan Pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan 3 maupun UU No 4/2009, karena menegaskan kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor mineral dan batubara untuk membangun smelter (pabrik pengolahan), sebagai prasyarat agar perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tersebut mendapat izin ekspor.

Sebenarnya jika UU no. 4/2009 maupun PP No.01/2014 dijalankan secara konsisten, perusahaan-perusahaan tambang asing berskala global seperti Freeport dan Newmont yang paling terkena dampak secara langsung mengingat selama ini Freeport tidak pernah transparan dan terbuka dalam menginformasikan berapa sesungguhnya kekayaan yang berhasil mereka raup dari penambangannya di Papua.

Namun, kebijakan pemerintahan SBY untuk memberikan monopoli dah hak-hak istimewa yang disamarkan melalui Peraturan Pemerintah No 01/2014 yang dikeluarkan Kementerian ESDM, pada perkembangannya telah menghancurkan jiwa Pasal 33 UUD 1945 yang dijabarkan melalui UU no 4/2009.

Setidaknya ada dua komponen strategis dari kedua sektor tersebut yang akan dirugikan dan “dianak-tirikan” yaitu perusahaan-perusahaan mineral dan batubara nasional yang tidak dimasukkan dalam daftar lima perusahaan tambang yang mendapat hak-hak istimewa dan monopoli berdasarkan PP No 01/2014, maupun pelaku-pelaku bisnis pertambangan asing yang bermaksud merintis usaha baru di Indonesia, akan diperlakukan oleh ketentuan baru tersebut secara tidak setara dan tidak fair (adil). Alhasil, pada perkembangannya akan mematikan minat dunia usaha di dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia. Padahal, dengan hadirnya investor-investor asing pendatang  baru dalam berinvestasi di Indonesia, akan mampu mengimbangi dua perusahaan asing raksasa yang sudah bercokol di Indonesia cukup lama seperti Freeport dan Newmont. Sehingga akan tercipta iklim usaha yang jauh lebih sehat, berkeadilan dan didasarkan atas kesetaraan di antara pelaku-pelaku bisnis bidang mineral dan batubara dalam bertransaksi bisnis.

Sejarah Kelam Tambang Emas Freeport

Marwan Batubara, dalam bukunya yang cukup menarik berjudul “Menggugat Pengelolaan Sumberdaya Alam Menuju Negara Berdaula"t, menulis bahwa aktivitas pertambangan pertambangan PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) di Papua yang dimulai sejak 1967 hingga kini, telah berlangsung 47 tahun. Selama ini kegiatan bisnis dan ekonomi Freeport di Papua telah mencetak keuntungan finansial yang sangat besar bagi perusahaan asing, namun sampai sekarang belum memberikan manfaat optimal bagi negara, Papua, maupun masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan tersebut.

Pada Maret 1973, Freeport memulai pertambangan terbuka di Ertsberg, kawasan yang selesai ditambang pada 1980-an dan menyisakan lubang sedalam 360 meter. Pada 1988, Freeport mulai mengeruk cadangan raksasa lainnya, Grasberg, yang masih berlangsung hingga saat ini.

Dari kedua eksploitasi di kedua wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas telah mereka keruk. Pada Juli 2005, lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman 800 m2.

Aktivitas Freeport yang berlangsung dalam kurun waktu lama ini telah menimbulkan berbagai masalah, terutama dalam hal penerimaan negara yang tidak optimal, minimnya peran negara melalui BUMN dan BUMD untuk ikut mengelola tambang serta dampak lingkungan yang cukup menghancurkan dengan rusaknya bentang alam pegunungan Grasberg dan Ertsberg.

Singkat cerita, dengan perolehan keuntungan yang sangat besar yang diraup oleh Freeport, ternyata hanya sebagian kecil pendapatan yang masuk ke kas negara dibandingkan keuntungan yang diperoleh Freeport. Bahkan kehadiran Freeport pun tidak mampu menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tersebut. Padahal, saat ini Freeport mengelola tambang terbesar di dunia di berbagai negara, yang di dalamnya termasuk 34,5 % tembaga dan 96,73% cadangan emas.

Yang menyedihkan lagi, jumlah volume emas yang ditambang Freeport selama 21 tahun tersebut ternyata tidak pernah diketahui publik. Sehingga tak heran jika beberapa anggota DPR RI Komisi VII sempat mencurigai adanya manipulasi dana atas potensi produksiu emas Freeport. DPR pun tidak percaya atas data kandungan konsentrat yang diinformasikan sepihak oleh Freeport.

Maka anggota DPR berkesimpulan bahwa negara telah dirugikan selama 30 tahun akibat tidak adanya pengawasan yang serius. Bahkan Departemen Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak dan Bea Cukai mengaku tidak tahu pasti berapa produksi Freeport berikut penerimaannya.

Bahkan di era pemerintahan Suharto, pada Maret 1998, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pemandangan umum pada Sidang Umum MPR 1998, secara terbuka menyebut pembagian keuntungan antara Freeport dan pemerintah Indonesia adalah salah satu kontrak yang sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia.

Misteri di Balik Peraturan Pemerintah No 01/2014

Sebuah informasi penting nampaknya layak untuk kita kemukakan untuk menjelaskan mengapa keluarnya PP No 01/2009 yang seharunya untuk menindaklanjuti semangat UU No 4/2009 yang sejiwa dengan pasal 33 UUD 1945, justru menjadi pintu masuk untuk memberi monopoli dan hak-hak istimewa kepada dua perusahaan asing Freeport dan Newmont.

Pada Februari 2014, terjadi pertemuan antara Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dengan Menteri Luar Negeri AS John Kerry. Dalam pertemuan tersebut Menteri Luar Negeri Kerry mendesak Natalegawa untuk tidak melakasanakan UU No 4/2009. Menlu Kerry mengancam bahwa kalau Jakarta tidak setuju memberi monopoli kepada Freeport dan Newmont, maka Amerika tidak akan investasi lagi di Indonesia.

Apakah pertemuan Natalegawa-Kerry inilah yang mendasari pemberian monopoli Freeport dan Newmont menyusul keluarnya PP No 01/2009? Nampaknya memang benar begitulah adanya. Karena dengan pemberian monopoli kepada Freeport dan Newmont tersebut, berarti pemerintah Indonesia dengan sadar memberikan hak-hak istimewa kepada kedua perusahaan asing tersebut untuk melanggar dan menabrak UU No 4/2009.

Sehingga pada perkembangannya telah menciderai atau menghancurkan semangat dari kemitraan strategis yang sejajar dari kerangka hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Maka dari itu, kiranya amat penting dan strategis bagi presiden terpilih baru Indonesia 2014-2019 agar terus melaksanakan dan mengembangkan semangat pasal 33 UUD 1945 yang tercermin dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara No 4/2009  tersebut, sehingga Indonesia tidak saja akan mencapai perkembangan ekonomi yang cukup signifikan, sekaligus juga adanya perkembangan teknologi baru yang canggih (high technology).

Yang mendasari keyakinan kita adalah, bahwa Indonesia ke depan tidak saja berpotensi di bidang sumberdaya alam, melainkan juga di bidang ekonomi dan teknologi. Sehingga amat disayangkan jika Indonesia hanya memfokuskan pada penjualan sumberdaya alam yang belum diolah.

Karena itu, dengan adanya kewajiban bagi perusahaan-perusahaan tambang agar membangun smelter(pabrik pengolahan) sebagaimana tercantum dalam UU No 4/2009, sebenarnya sudah benar dan tepat.

Hanya sayangnya, UU No 4/2009 tersebut kemudian dibajak oleh pemerintah melalui keluarnya PP No 01/2014, yang secara terang-terangan memberi monopoli dan hak-hak istimewa kepada dua perusahaan asing: Freeport dan Newmont.


 

Isu Hangat BALKANISASI NUSANTARA


23-02-2013
Tewasnya 8 TNI di Papua dan Skenario Balkanisasi Nusantara
Tewasnya 8 Anggota TNI di Papua, Babak Awal Skenario Balkanisasi Nusantara
Penulis : Hendrajit - Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI)
Kejadian tewasnya 8 anggota TNI meski ini menyakitkan bagi TNI dan seluruh anak bangsa, namun kita harus berkepala dingin menangani ini. Ini hanya babakan awal dari yang pernah saya tulis di buku Tangan Tangan Amerika(Operasi Siluman AS di Pelbagai Belahan Dunia) terbitan 2010, bahwa dalam skema yang dirancang Pentagon melalui rekomendasi studi Rand Corporation, Indonesia harus dibagi 7 wilayah, yang mana salah satu prioritas jangka pendek adalah memerdekakan Papua. Ini adalah bagian dari BALKANISASI NUSANTARA.

Maka, kejadian tewasnya 8 anggota TNI, jangan dibaca semata sebagai konsekwesnsi Perang antara TNI dan OPM, tapi lebih dari itu, untuk membenturkan antara TNI dan warga sipil Papua, yang nantinya seakan semua warga sipil Papua adalah OPM.

Skema dan kebijakan strategis pemerintahan Obama pasca Bush ini harus dicermati secara seksama. Dengan jargon demokrasi dan penegakan HAM sebagai isu sentral, maka masalah masa depan Aceh dan Papua bisa menjadi duri dalam daging bagi hubungan Indonesia-Amerika ke depan.

Apalagi sebuah badan riset dan pengembangan strategis di Amerika bernama Rand Corporation, yang dikenal sering melayani secara akademis kepentingan Departemen Pertahanan Amerika (Pentagon) dan atas dukungan dana dari Pentagon, internasionalisasi Aceh ternyata masih merupakan isu sentral dan agenda mereka hingga sekarang. Bahkan dalam scenario building yang mereka gambarkan, wilayah Indonesia harus dipecah menjadi delapan bagian.

Sekadar informasi, rekomendasi Rand Corporation ihwal memecah Indonesia jadi 8 bagian tersebut dikeluarkan pada tahun 1998. Artinya, pada masa ketika Presiden Clinton masih menjabat sebagai presiden. Berarti rekomendasi Rand Corporation atas sepengetahuan dan sepersetujuan Presiden Clinton dan Pentagon.

Dengan demikian, menjadi cukup beralasan bahwa rekomendasi Rand Corporation tersebut akan dijadikan opsi oleh Obama. Karena rekomendasi Rand Corporation dikeluarkan ketika suami Hillary masih berkuasa.

Apa yang diinginkan oleh Pentagon dari skenario Rand Corporation Clinton..? itu Artinya, skenario ”Balkanisasi Nusantara” menjadi opsi yang logis untuk diterapkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika di era Obama dan Hillary Clinton.

Dalam skenario Balkanisasi ini, akan ada beberapa negara yang terpisah dari NKRI. Yang sudah terpisah Yaitu Timor Timur yang terjadi pada 1999 masa pemerinthana Habibie. Lalu Aceh, sepertinya sedang dalam proses dan berpotensi untuk pecah melalui “sandiwara” MoU Helsinki dan kemungkinan (telah) menangnya Partai Lokal di Aceh pada Pemilu 2009 tahun ini. Kemudian Ambon, Irian Jaya, Kalimantan Timur, Riau, Bali. Dan sisanya tetap Indonesia.

Anggap saja skenario ini memang sudah ditetapkan oleh pemerintahan Obama, maka besar kemungkinan skenario ini akan dijalankan Amerika tidak dengan menggunakan aksi militer.

Dalam skema ini, Diplomasi Publik Menlu Clinton akan menjadi elemen yang paling efektif untuk menjalankan skenario Balkanisasi Nusantara tersebut.

Dengan kata lain, mengakomodasi dan menginternasionalisasi masalah Aceh atau Irian Jaya, akan dipandang oleh Amerika sebagai bagian dari gerakan demokrasi dan penegakan HAM.

Dalam kaitan ini pula, Uni Eropa memang sejauh ini memang sudah menjadi pemain sentral di Aceh pasca MoU Helsinki. Misalnya saja Pieter Feith, Juha Christensen sementara dari persekutuan Inggris, Australia dan Amerika, mengandalkan pemain sentralnya pada Dr Damien Kingsbury dan Anthoni Zinni.

Mereka semua ini dirancang sebagai agen-agen lapangan yang tujuannya adalah memainkan peran sebagai mediator ketika skenario jalan buntu terjadi antara pihak pemerintah Indonesia dan gerakan separatis. Ketika itulah mereka-mereka ini menjadi aktor-aktor utama dari skenario internasionalisasi Aceh, Irian Jaya, dan daerah-daerah lainnya yang berpotensi untuk memisahkan diri dari NKRI.

Motivasi para penentu kebijakan luar negeri Amerika memang bisa dimengerti. Karena dengan lepasnya daerah-daerah tersebut, Amerika bisa mengakses langsung kepada para elite daerah tanpa harus berurusan dengan pemerintahan di Jakarta seperti sekarang ini.

Dorongan untuk memperoleh daerah pengaruh nampaknya memang bukan monopoli kepresidenan Bush. Obama pun pada hakekatnya bertujuan sama meski dengan metode yang berbeda.

Baik Bush maupun Obama agaknya menyadari bahwa konstalasi negara-negara di kawasan Amerika Latin yang notabene merupakan daerah halaman belakang mereka, ternyata semakin sulit untuk dikontrol. Dan bahkan berpotensi menjadi negara musuh Amerika.

Perkembangan terkini adalah menangnya calon presiden El Salvador yang berhaluan sosialis Mauricio Funes. Ekuador yang sekarang dipimpin oleh Presiden Rafael Correa seorang sosialis yang mengagendakan perlunya revolusi dalam ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Brazil sejak masa kepresidenan Luis Inacio Lula memprioritaskan pengamanan energi, Evo Morales dari Bolivia yang menekankan programnya pada nasionalisasi industri gas, pertambangan dan kehutanan. Serta pengembalian tanah rakyat kepada petani miskin, perlindungan warga Indian, dan sebagainya.

Beberapa presiden Amerika Latin yang berhaluan kiri-tengah adalah Presiden Chilie Michele Bachelet dan Presiden Peru Alan Garcia. Dan di atas itu semua, Hugo Chavez dari Venezuela yang belakangan perseteruannya dengam Amerika semakin menajam justru ketika Amerika dipimpin Obama yang lebih moderat dari Bush.

Perkembangan beruntun di Amerika Latin tersebut tentu saja mencemaskan Amerika, meski sebagai negara kecil tidak perlu dikhawatirkan secara kemiliteran. Namun ketika negara-negara tersebut tidak lagi kooperatif baik secara politik maupun ekonomi, jelas hal ini sangatlah mengganggu.

Apalagi ketika hal itu kemudian memicu kedekatan negara-negara latin tersebut kepada Cina, Rusia, Korea Utara, Iran dan lain sebagainya.


 
Skenario Kosovo untuk Papua Merdeka
Ini bukan rumor ini bukan gosip. Sebuah sumber di lingkungan Departemen Luar Negeri mengungkap adanya usaha intensif dari beberapa anggota kongres dari Partai Demokrat Amerika kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk membantu proses ke arah kemerdekaan Papua secara bertahap.

Menarik juga informasi ini jika benar. Karena dengan tampilnya Presiden Barrack Obama di tahta kepresidenan Gedung Putih, praktis politik luar negeri Amerika amat diwarnai oleh haluan Partai Demokrat yang memang sangat mengedepankan soal hak-hak asasi manusia. Karena itu tidak heran jika Obama dan beberapa politisi Demokrat yang punya agenda memerdekakan Papua lepas dari Indonesia, sepertinya memang akan diberi angin.

Beberapa fakta lapangan mendukung informasi sumber kami di Departemen Luar Negeri tersebut. Betapa tidak. Dalam dua bulan terakhir ini, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan FOREIGN RELATION AUTHORIZATION ACT (FRAA) yahg secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua.


Undang-Undang Foreign Relation Authorization Act (FRAA) Pintu Masuk Menuju Papua Merdeka

Kalau RUU FRAA ini lolos di kongres Amerika, maka Amerika akan menindaklanjuti UU FRAA ini melalui serangkaian operasi politik dan diplomasi yang target akhirnya adalah meyakinkan pihak Indonesia untuk melepaskan, atau setidaknya mengkondisikan adanya otonomi khusus bagi Papua, untuk selanjutnya memberi kesempatan kepada warga Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

Skenario semacam ini jelasnya sangat berbahaya dari segi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan sialnya kita juga lemah di fron diplomasi maupun fron intelijen. Padahal, skema di balik dukungan Obama dan Demokrat melalui UU FRAA, justru diplomasi dan intelijen menjadi strategi dan sarana yang dimainkan Washington untuk menggolkan kemerdekaan Papua.

Karena itu, kita harus mewaspadai beberapa kasus kerusuhan yang meletus di Papua, bahkan ketika pemilihan presiden 8 Juli 2009 lalu sedang berlangsung.

Mari kita kilas balik barang sejenak. 13 Mei 2009, terjadi provokasi paling dramatis, ketika beberapa elemen OPM menguasai lapangan terbang perintis Kapeso, Memberamo, yang dipimpin oleh disertir tentara, Decky Embiri. Meski demikian, berkat kesigapan aparat TNI, pada 20 Juni 2009 berhasil dipukul mundur.

Namun provokasi OPM nampaknya tidak sampai di situ saja. 24 Juni 2009, OPM menyerang konvoi kendaraan polisi menuju Pos Polisi Tingginambut. Konvoi diserang di kampung Kanoba, Puncak Senyum, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Anehnya, kejadian ini hanya 50 meter dari pos milik TNI.

Dalam kejadian di Tingginambut ini, seorang anggota Brimob Polda Papua tewas tertembak. Singkat cerita, inilah sekelumit kisah bagaimana sepanjang tahun 2009 ini OPM telah melakukan penyerangan di kawasan Tingginambut hingga tujuh kali serangan.

Jika kita cermati melalui manuver politik politisi Demokrat menggolkan RUU FRAA di Washington dengan kejadian kerusuhan berantai di Papua, bisa dipastikan kedua kejadian tersebut berkaitan satu sama lain.

Dalam teori operasi intelijen, serentetan kerusuhan yang dipicu oleh OPM dengan memprovokasi TNI dan Polri, maka tujuannya tiada lain untuk menciptakan suasana chaos dan meningkatnya polarisasi terbuka antara TNI-Polri dan OPM yang dicitrakan sebagai pejuang kemerdekaan.

Skenario semacam ini sebenarnya bukan jurus baru bagi Amerika mengingat hal ini sudah dilakukan mantan Presiden Bill Clinton ketika mendukung gerakan Kosovo merdeka lepas dari Serbia, dan bahkan juga mendukung terbentuknya Kosovo Liberation Army (KLA).

Seperti halnya ketika Clinton mendukung KLA, Obama sekarang nampaknya hendak mencitrakan OPM sebagai entitas politik yang masih eksis di Papua dengan adanya serangkaian kerusuhan yang dipicu oleh OPM sepanjang 2009 ini.

Lucunya, beberapa elemen LSM asing di Papua, akan menyorot setiap serangan balasan TNI dan Polri terhadap ulah OPM memicu kerusuhan, sebagai tindakan melanggar HAM.

Tapi sebenarnya ini skenario kuno yang mana aparat intelijen kita seperti BIN maupun BAIS seharusnya sudah tahu hal akan dimainkan Amerika ketika Obama yang kebetulan sama-sama dari partai Demokrat, tampil terpilih sebagai Presiden Amerika.

Isu-isu HAM, memang menjadi ”jualan politik” Amerika mendukung kemerdekaan Papua. Karena melalui sarana itu pula Washington akan memiliki dalih untuk mengintervensi penyelesaian internal konflik di Papua.

Di sinilah sisi rawan UU FRAA jika nantinya lolos di kongres. Sebab dalam salah satu klausulnya, mengharuskan Departemen Luar Negeri Amerika melaporkan kepada kongres Amerika terkait pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua.

Bisa jadi inilah salah satu kesepakatan diam-diam antara Obama dan LSM-LSM pro OPM ketika pri alumni Fakultas Hukum Universitas Harvard ini masih menjadi calon presiden. Jika memang benar, Obama berada dalam tekanan kuat untuk mendukung agenda ini lolos di kongres.

Pelanggaran HAM memang harus diakui menjadi isu sentral yang diangkat beberapa LSM pro OPM. Misalnya saja West Papua People’s Representative and OPM. Kelompok ini selain mengembangkan website wpik.org, menurut berbagai sumber juga mendapat dana dari sejumlah perusahaan asing.

Meski OPM belum sekuat GAM Aceh dalam menancapkan pengaruh-pengaruhnya di kalangan elit dan kelompok-kelompok basis di Papua, namun lobi-lobi OPM dengan dukungan beberapa LSM asing memang tidak sekali-kali untuk diremehkan.

20 Juli 2005 lalu misalnya, berhasil meloloskan sebuah draft RUU yang salah satu klausulnya, mempertanyakan kembali keabsahan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) dalam mendukung kemerdekaan Papua. Sekaligus juga mengkritik pelaksanaan otonomi khusus di Papua.

RUU yang kelak dikenal dengan HR (House of Representatives) 2601 itu, akhirnya sempat beredar dua versi informasi. Yang pertama mengatakan telah dicabut karena mengagendakan Papua sekarang ini sudah tidak relevan lagi sehingga tidak akan menjadi hukum. Adapun versi kedua justru masih beranggapan RUU yang membahas penelitian ulang atas proses masuknya Papua ke Indonesia sampai sekarang belum dibatalkan.

Sebaiknya kita di Indonesia lebih mempercayai versi kedua ini. Mengingat versi ini justru disampaikan oleh Ketua Sub-komisi Asia-Pasifik dalam komisi Hubungan Luar Negeri Kongres Amerika.

Dan yang harus lebih diwaspadai lagi, HR2601 tersebut lingkupnya juga bisa mencakup semua kasus dan isu serupa yang terjadi di dunia. Meskipun bisa-bisa saja yang menyatakan secara eksplisit kasus Papua Barat sudah dihapuskan. Namun secara substansial, kasus Papua tetap saja dalam pantauan dan penelitian para anggota kongres Partai Demokrat.


Beberapa Sosok Asing di balik Gerakan Pro Papua Merdeka

Salah satu sosok yang harus dicermati adalah Eni Faleomavaega, Ketua Black Caucuses Amerika yang mengkampanyekan Irian Jaya sebagai koloni VOC bukan koloni Belanda di Kongres Amerika. Kabarnya, perwakilan Partai Demokrat dari American Samoa ini memimpin sekitar 38 anggota Black Caucuses yang mengklaim bahwa cepat atau lambat Papua akan merdeka.

Pengaruh tokoh satu ini ternyata tidak bisa dianggap enteng. Pada 2002, tak kurang dari Departemen Luar Negeri AS terpaksa mengeluarkan menerbitkan Buku Putih Deplu tentang Papua pada 2002. Disebutkan bahwa Irian Jaya masuk Indonesia pada 1826. Sementara Pepera merupakan pengesahan atau legalitas masuknya Irian Jaya ke NKRI pada 1969.

Bayangkan saja, Departemen Luar Negeri AS sampai harus meladeni seorang anggota parlemen seperti Eni Faleomavaega. Dan ternyata manuver Eni tidak sebatas di Amerika saja. Melalui LSM yang dia bentuk, Robert Kennedy Memorial Human Right Center, Eni dan 9 orang temannya dari Partai Demokrat, melakukan tekanan terhadap Perdana Menteri John Howard, agar memberi perlindungan terhadap 43 warga Papua yang mencari suaka di di Australia. Alasannya, mereka ini telah menjadi korban pelanggaran HAM TNI.

Di Australia, Bob Brown, politisi Partai Hijau Australia, juga santer mendukung gerakan pro Papua Merdeka, dengan mendesak pemerintahan Howard ketika itu untuk mendukung proses kemerdekaan Papua. Tentu saja usul gila-gilaan itu ditampik Howard, namun sebagai kompensasi, pemerintah Australia memberikan visa sementara kepada 42 pencari suaka asal Papua.

Tentu saja hubungan diplomatik Australia-RI jadi memanas, apalagi berkembang isu ketika itu bahwa ke-43 warga Papua cari suaka ke Australia itu sebenarnya merupakan “agen-agen binaan” Australia yang memang akan ditarik mundur kembali ke Australia. Artinya, permintaan suaka itu hanya alasan saja agar mereka tidak lagi bertugas menjalankan operasi intelijen di Papua. Mungkin kedoknya sebagai jaringan intelijen asing di Papua, sudah terbongkar kedoknya oleh pihak intelijen Indonesia.

Dan isyarat ini secara gamblang dinyatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS. Menurut Widodo, pemberian visa sementara kepada warga Papua oleh Australia, telah membenarkan adanya spekulasi adanya elemen-elemen di Australia yang membantu usaha kemerdekaan Papua.

Menurut penulis, dan kami-kami di Global Future Institute, pernyataan Widodo sebenarnya sebuah sindiran atau serangan halus terhadap gerakan asing pro Papua merdeka. Bahwa yang sebenarnya bukan sekadar adanya elemen-elemen di Australia yang membantu kemerdekaan Papua, tapi memang ada suatu operasi intelijen dengan target utama adanya Papua Merdeka terpisah dari NKRI.

Selain Amerika dan Australia, manuver Papua Merdeka di Inggris kiranya juga harus dicermati secara intensif. 15 Oktober 2008, telah diluncurkan apa yang dinamakan International Parliaments for West Papua (IPWP) di House of Commons, atau DPR-nya Kerajaan Inggris.

Misi IPWP tiada lain kecuali mengangkat masalah Papua di fora internasional. Meski tidak mewakili negara ataupun parlemen suatu negara, namun sepak-terjang IPWP tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab IPWP bisa menjadi kekuatan penekan agar digelar referendum di Papua, penarikan pasukan TNI dari Papua, penempatan pasukan perdamaian di Papua di bawah pengawasan PBB.

Jelaslah sudah ini sebuah agenda berdasarkan skema Kosovo merdeka. Apalagi ketika IPWP juga mendesak Sekjen PBB meninjau kembali peranan PBB dalam pelaksanaan penentuan pendapat rakyat (pepera) 1969, sekaligus mengirim peninjau khusus PBB untuk memantau situasi HAM di Papua.

Agar kita sebagai elemen bangsa yang tidak ingin kehilangan provinsi yang kedua kali setelah Timor Timur, ada baiknya kita mencermati skenario Kosovo merdeka.

Kosovo terpisah dari negara bagian Serbia pada 17 Februari 2008. Dengan didahului adanya tuduhan pelanggaran HAM di provinsi Kosovo. Papua Barat dianggap mempunyai kesamaan latarbelakang dengan Kosovo. Yaitu, Indonesia dan Serbia dipandang punya track record buruk pelanggaran HAM terhadap rakyatnya. Sehingga mereka mengembangkan isu bahwa Kosovo perlu mendapat dukungan internasional. Inilah yang kemudian PBB mengeluarkan resolusi Dewan Keamanan PBB 244 .

Seperti halnya juga dengan Kosovo yang memiliki nilai strategis dalam geopolitik di mata Amerika dan Inggris, untuk menghadapi pesaing globalnya, Rusia. Begitu pula di Papua, ketika perusahaan tambang Amerika Freeport dan perusahaan LNG Inggris, merupakan dua aset ekonomi mereka untuk mengeruk habis kekayaan alam di bumi Papua. Sekaligus untuk strategi pembendungan AS terhadap pengaruh Cina di Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara.

Balkanisasi Nusantara

1.Indonesia ada rencana hendak dibelah dengan memakai model Polinesia (negara pulau) di Lautan Pasifik. Sehingga mulai beredar pengguliran Isu Negara Timor Raya di Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai santer terdengar.

2. Indonesia akan dibelah jadi tiga negara dengan berdasar pada klasifikasi provinsi ekonomi kuat dengan rincian sebagai berikut:
A. Aceh, Riau dan United Borneao(Kalimantan).
B. Pusat wisata dan seni dunia semacam Bali, Flores, Maluku dan Manado,
C. Jawa, Sunda dan Daerah Khusus Jakarta.

MODUS OPERANDI
Dengan melihat perkembangan terkini berdasarkan prakarsa dua anggota Kongres AS untuk menggolkan seruan resolusi agar Baluchistan diberi hak sejarah menentukan nasib sendiri dan negara sendiri, lepas dari Pakistan, maka Global Future Institute merasa perlu mengingatkan kemungkinan langkah langkah dua tahap yang akan ditempuh Amerika Serikat dan Sekutu-sekutu Eropanya:

1. Melakukan Internasionalisasi Isu Provinsi yang bermaksud ingin merdeka dan lepas dari negara induknya. Keberhasilan prakarsa dua anggota Kongres AS menggolkan resolusi Baluchistan, bisa jadi preseden bagi langkah serupa terhadap Papua.

2. Seiring dengan keberhasilan gerakan meng-internasionalisasi provinsi yang diproyeksikan akan jadi merdeka, maka REFERENDUM kemudian dijadikan pola dan modus operandi memerdekakan sebuah provinsi dan lepas dari negara induk.

Demikian, semoga menjadi perhatian dan kewaspadaan semua elemen bangsa, dan pemegang otoritas pemerintahan.

Jumat, 13 Juni 2014

Aset Rp 3,7 Triliun Bermasalah


  • 03 Juni 2014 BANDUNG, (PR)-Pemerintah Kota Bandung memiliki aset berupa tanah dan bangunan bermasalah senilai Rp 3,6 triliun karena luasnya tak diketahui. Keseriusan pemkot mengurus permasalahan aset harus dibuktikan dengan penyediaan dana yang cukup untuk mempercepat proses pengukuran dan penyertifikatan.
    Data aset yang bermasalah itu tercantum di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2013 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat Laporan itu tuntas dikerjakan akhir Mei 2014.
    Dari data itu diketahui bahwa penurunan nilai aset yang bermasalah dalam pencantuman luasan hanya sebesar Rp 100 miliar. Dalam LKPD Kota Bandung 2012, nilai aset yang belum diketahui luasannya mencapai Rp 3,7 triliun. "Saya juga heran, Kota Bandung sebesar apa sih? Kalau lokasi sudah diketahui, nilai sudah ada, kan tinggal mengukur," ujar Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Senin (1/6/2014) sore.
    Menurut dia, proses pengukuran luasan aset semestinya bisa mudah dikerjakan. "Tinggal masalah kesungguhan. Kalau pemkot mau, sediakan anggaran. Proses bisa cepat," tuturnya.
    Cornell mengaku sudah menyampaikan permasalahan tersebut langsung kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. BPK berharap, pemkot segera mengalokasikan dana cukup besar sebagai bukti kesungguhan menuntaskan permasalahan aset. "Kalau sungguh-sungguh ingin membersihkan persoalan ini, ya sediakan anggaran," katanya.
    Aset senilai Rp 3,6 triliun yang tak dilengkapi luasan itu merupakan bagian dari aset senilai Rp 4 triliun yang tak didukung oleh informasi memadai. Selain tidak mencantumkan luasan, aset-aset tersebut juga ada yang tidak disertai alamat serta tidak disertai alamat dan luasan. Nilai aset yang tak beralamat mencapai Rp 185,5 miliar. "Jadi, ada aset yang dicatat, tetapi masih harus dicari gedung dan lahannya di mana," ucap Cornell.
    Koordinasi lemah
    Secara umum, BPK juga menyoroti lemahnya koordinasi pencatatan aset di pemkot. Ada beberapa ketidaktertiban administrasi akibat pergantian pengelola, di antaranya mutasi yang belum dilengkapi dengan bukti-bukti meyakinkan.
    Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Ahmad Rekotomo tidak menjawab permintaan wawancara yang dilayangkan "PR". Jumat (29/5/2014) lalu, ia melakukan hal yang sama. Justru ia meminta "PR" untuk menghubungi Inspektorat Kota Bandung.
    Inspektur Kota Bandung Koswara memastikan bahwa informasi perihal pengelolaan aset semestinya menjadi kewenangan DPKAD. Ia balik meminta "PR" menghubungi Rekotomo.
    Sebelumnya, Rekotomo pernah mengungkapkan, penyertifikatan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Targetnya, sebagaimana tercantum dalam RPJMD yang tengah dibahas, dalam lima tahun ke depan, tambahan bidang yang bersertifikat mencapai 564 bidang. "Tahun ini, alokasi dana tersedia sebesar Rp 1,3 miliar," ucapnya.
    Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menargetkan tahun ini pemkot bisa melakukan penyertifikatan 100 aset. Ia juga menegaskan, tim gabungan yang ia bentuk sudah mulai bekerja untuk menuntaskan permasalahan aset. Salah satunya dengan pengoperasian perangkat lunak pendataan aset.
    Selain kondisi aset, Pemkot Bandung juga bermasalah dengan sewa-menyewa aset. Diketahui, ada 52 surat perjanjian sewa yang sudah habis masa berlaku, tetapi masih muncul sebagai piutang. Yang mengejutkan, nilainya hanya Rp 274 miliar.
    Cornell menjelaskan, nilai itu tidak termasuk sewa lahan Kebun Binatang Bandung yang oleh pemkot diklaim memiliki tunggakan hingga Rp 2,1 miliar per April lalu. "Lahan kebun binatang tidak masuk dalam pemeriksaan BPK karena masih terjadi sengketa. Ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan," katanya.
    Menurut Cornell, BPK tidak akan mengambil satu sikap pada sesuatu yang ada keraguan. "Akan tetapi, lahan harus tetap dicatat walau ada sengketa. Dicatat sampai in kracht" tuturnya.
    Pikiran Rakyat

ANALISA DEBAT CAPRES-CAWAPRES PARABOWO-HATTA DAN JOKOWI-JK

SEWAKTU DEBAT CAPRES-CAWAPRES PIHAK JOKOWI-JK TIDAK MENGERTI MAKSUD DARI OTONOMI DAERAH KETIKA DITANYAKAN OLEH PIHAK PRABOWO-HATTA, TAPI SAYANGNYA PIHAK PRABOWO-HATTA KURANG MENOHOK PERTANYAANNYA. 
PERTANYAAN HANYA SEPUTAR PENGHEMATAN BIAYA YANG JUMLAHNYA SANGAT FANTASTIS SEBESAR 13 TRILYUN RUPIAH DARI SEBANYAK 500 KABUPATEN/KOTA.
PIHAK JOKOWI-JK MALAH MENYARANKAN ADANYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA SERENTAK, TERUS DIAMINKAN OLEH PRABOWO-HATTA. MENURUT SAYA KEDUANYA MEMILIKI KELEMAHAN DAN KEKELIRUAN DALAM MEMAHAMI OTONOMI DAERAH. OTONOMI DAERAH ITU PUNYA 2 (DUA) TUJUAN YAKNI: 1. MENYEJAHTERAKAN MASYARAKAT 2. MENDEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT JIKA SARAN JOKOWI-JK DISETUJUI OLEH PRABOWO-HATTA, MAKA YANG TERJADI ADALAH: 1. ADA YANG DIUNTUNGKAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILUKADA SERENTAK 2. ADA YANG DIRUGIKAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILUKADA SERENTAK SEBAGAI CONTOH:
KABUPATEN/KOTA A MASA JABATANNYA MULAI BULAN MARET TAHUN 2012 S.D. BULAN MARET TAHUN 2017, SEDANGKAN KABUPATEN/KOTA B MASA JABATANNYA MULAI SEPTEMBER 2013 S.D. BULAN SEPTEMBER 2018, SELANJUTNYA KABUPATEN C MASA JABATANNYA SELESAI BULAN MEI 2015, TETAPI PEMILUKADA SERENTAK BULAN SEPTEMBER TAHUN 2015. KEDUA KABUPATEN/KOTA A DAN B JELAS SANGAT DIRUGIKAN, KARENA MASA JABATANNYA BELUM SELESAI, SEDANGKAN KABUPATEN/KOTA C MASA JABATANNYA JADI DIPERPANJANG. APAKAH INI ADIL? APAKAH KONSEP JOKOWI-JK BISA DIJALANKAN?? DARI SEGI PENDANAAN: KABUAPTEN/KOTA JELAS AKAN TERBEBANI APBD NYA YANG TIDAK SEHARUSNYA ADA ANGGARAN UNTUK PENYELENGGARAAAN PEMILUKADA, TETAPI BAGI KABUPATEN/KOTA C SANG BUAPTI/WALIKOTA SUDAH TIDAK BOLEH TERLIBAT DALAM MASALAH PENGGUNAAN ANGGARAN, KARENA SUDAH LEWAT MASA BAKTINYA. CONTOH FAKTUAL ADALAH PROPINSIN LAMPUNG YANG SEHARUSNYA PEMILUKADA DISELENGGARAKAN PADA BULAN AGUSTUS TAHUN 2013 TERPAKSA DITUNDA OLEH KPUD PROPINSI DAN KPU PUSAT SERTA OLEH MENDAGRI. JELAS PERBUATAN YANG SANGAT MENYIMPANG DAN TAK DAPAT DIBENARKAN SECARA UNDANG-UNDANG. PERPANJANGAN MAUPUN PENUNDAAN PEMILUKADA PADA PROPINSI LAMPUNG TANPA DILINDUNGI OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. TAKA ADA PEMBATALAN TERHADAP UNDANG-UNDANG YANG MASIH BERLAKU, JIKA UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2004 BELUM DIRUBAH ATAU DIGANTI. MESKI SUDAH DIGANTIPUN BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA DAN JUGA SECARA LEGAL FORMAL, DIMANA WEWENANG PENGGUNAAN/PENGELUARAN ANGARAN TAK DAPAT DIJALANKAN OLEH SEORANG GUBERNUR YANG SUDAH HABIS MASA JABATANNYA. KEMBALI PADA POKOK PERSOALAN PENYELENGGARAAN PEMILUKADA SECARA SERENTAK. PERTANYAAN YANG MUNCUL ADALAH: 1. ATAS BEBAN SIAPAKAH ANGGARAN PENYELENGGARAAN PEMILUKADA SECARA SERENTAK?? BUKANKAH MASING-MASING KABUPATEN/KOTA TERESEBUT (A, B DAN C) TERBEBANI ANGGARAN APBD NYA 2. SIAPAKAH PENGENDALI UTAMA ATAS SEMUA PENGELUARAN-PENGELUARAN ANGGARAN TERSEBUT?? APAKAH PADA LEVEL MASING-MASING KABUPATEN/KOTA A, B DAN C?? 3. SIAPAH PENYELENGGARA UTAMA ATAS PENYELENGGARAAAN PEMILUKADA SECARA SERENTAK TERSEBUT?? APAKA DIAMBIL OLEH PEMERINTAH PROPINSI?? JIKA PADA LEVE PEMERINTAH PROPINSI, PROPINSI MANA YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA KETIGA KABUPATEN/KOTA TERSEBUT BERBEDA PROPINSINYA?? 4. APAKAH AKAN DIAMBIL ALAIH ATAU DITANGGUNG OLEH APBN (PEMERINTAH PUSAT), TETAPI SIAPA PENGENDALI DAN PENANGGUNGJAWABNYA?? 5. SELANJUTNYA, JIKA ANGGARAN ITU TERPAKAI DAN ADA SALDO, BAGAIMANA POSISI PEMAKAIAN DAN SALDO TERSEBUT? DISERAHKAN KE PEMERINTAH MANA?? SALDO TERSEBUT BAGAIMANA?? INI PENILAIAN SECARA ADIL/FAIR TERHADAP KEDUA PASANGAN CAPRES DAN CAWAPRES/ SEMOGA BERMANFAAT BUAT SEMUA... DIBUAT DAN DIANALISA O;EH: IMAM SUPRIADI AUDITOR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KOTA DEPOK, 13 JUNI 2014 PUKUL 00.03 WIB

Minggu, 08 Juni 2014

Lecehkan Islam, Harian Lokal di Medan Didemo Ratusan Warga Muslim

medan-lecehkan Islam. harian lokal di medan didemo ratusan warga muslim-jpeg.imageMEDAN (SALAM-ONLINE): Ratusan kaum Muslimin yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam, Jumat (6/6), meluapkan kemarahan dengan melakukan unjuk rasa di depan kantor harian Jurnal Asia Medan, Sumatera Utara. Aksi ini dipicu oleh pemberitaan koran tersebut yang sangat melecehkan kaum Muslimin.
Pada 31 Mei 2014, harian yang beralamatkan di Jalan Bilal, Medan tersebut memuat berita yang isinya menjelek-jelekkan umat Islam. Dalam pemberitaannya, Jurnal Asia memuat tulisan yang jelas-jelas menghina kaum Muslimin, “Muslim Koruptor, Muslim Sontoloyo.” Tidak hanya itu, di bagian lain dimuat tulisan “Bismillah Nawaitu Korupsi, Alhamdulillah Dapat Korupsi 6,7 Triliun”.
Tentu saja hal itu membuat umat Islam di Medan geram. Akhirnya, umat Islam Medan dari berbagai ormas sepakat untuk melakukan unjuk rasa menentang penghinaan dan pelecehan ini. Ormas-ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam ini di antaranya FUI, FPI, LPI, Laskar Mujahidin, Laskar Ababil, HMI dan beberapa ormas lainnya.
Menurut laporan kontributor Kiblat.net di lapangan, seusai menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid Raudhatul Islam Medan, ratusan massa umat Islam berkonvoi menuju ke kantor harian Jurnal Asia. Setibanya di lokasi, nampak puluhan polisi dengan atribut lengkap telah bersiaga di depan kantor yang tertutup rapat itu. Mobil water canon juga telah disiapkan di sekitar lokasi. Meski demikian tak menyurutkan semangat kaum Muslimin untuk menyuarakan kebenaran.
Dalam orasinya, kaum Muslimin Medan menuntut harian Jurnal Asia segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Mereka juga menuntut kepada pihak berwenang untuk menutup surat kabar yang telah melecehkan Islam dan kaum Muslimin itu.
“Harian Jurnal Asia harus segera meminta maaf kepada umat Islam. Dan pemerintah harus menutup harian Jurnal Asia agar tidak beroperasi lagi,” kata perwakilan umat Islam dalam orasinya.
Setelah berjalan satu jam, pihak harian Jurnal Asia keluar dan menerima pengunjuk rasa untuk melakukan negosiasi. Dalam negosiasi tersebut, harian Jurnal Asia mengaku sudah meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Mereka mengatakan telah memuat permintaan maaf dan klarifikasi dalam koran yang mereka terbitkan tanggal 5 Juni 2014.
Namun, setelah diselidiki permintaan maaf dan klarifikasi yang dilakukan itu tidaklah adil. Harian Jurnal Asia meminta maaf dan melakukan klarifikasi hanya dengan mencantumkannya di kolom kecil sebelah kanan halaman utama surat kabarnya. Sementara tulisan yang menjelekkan umat Islam dimuat dengan tulisan besar sebagai berita utama.
“Ini tentu tidak adil,” ungkap salah satu pengunjuk rasa kepada Kiblat.net.
Tepat pukul 14.00 WIB, umat Islam membubarkan diri dengan tertib. Sebelumnya mereka tetap menuntut pihak harian Jurnal Asia harus meminta maaf lagi kepada Umat Islam, dan mendesak pihak berwenang segera menutup kantor harian Jurnal. Apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka berjanji akan melakukan unjuk rasa kembali dan akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi. (Abdurrahman/imam s/kiblatnet)
salam-online

Alfian Tanjung: ‘Waspadai Neo-Komunisme Menyusup dalam Timses Capres’

Alfian Tanjung-2-jpeg.imageDEPOK (SALAM-ONLINE): Umat Islam harus mewaspadai kebangkitan neo-Komunisme dalam tim sukses calon presiden (capres). Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Alfian Tanjung menyatakan, terdapat dugaan unsur neo-Komunisme yang telah menyusup ke berbagai partai dan ormas. Bahkan, hal itu juga terjadi dalam  tim sukses capres.
Alfian menyatakan hal itu dalam Diskusi “Meneropong Ide Komunisme dalam Visi-Misi Kepemimpinan  Nasional” di Pusat Studi Jepang (PSJ) Kampus UI Depok. Acara ini diselenggarakan oleh Forum Alumni PMII UI dan Forum Silaturahmi Santri (Forsis) pada Jumat (30/5).
“Terdapat salah seorang anggota DPR keturunan PKI yang sempat ditawari RRC untuk membangkitkan kembali PKI di Indonesia,” tutur Alfian seperti dikutip dalam press release yang diterima Republika, Senin (2/6) siang.
Namun, ujar Alfian, selama NU dan Muhammadiyah tetap mengakar di masyarakat, maka sisa-sisa PKI sulit untuk bangkit kembali. (RoL)
salam-online

Rabu, 04 Juni 2014

Pemerintahan Jokowi-JK Larang Perda Syariat Islam Baru

Rabu, 04 Juni 2014, 15:58 WIB
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan saat menjadi pembicara dalam diskusi polemik di Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim hukum pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Trimedya Panjaitan, mengatakan pemerintahan Jokowi-JK tidak akan membiarkan munculnya peraturan daerah (perda) baru yang berlandaskan syariat Islam.

"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," kata Trimedya kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).

Trimedya menyatakan perda syariat Islam tidak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP ini.

Perda syariat Islam dinilai bakal menciptakan pengkotak-kotakan tatanan sosial di masyarakat. Ujung-ujungnya, Perda syariat Islam dianggap bakal menganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika. "Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," kata anggota Komisi III DPR ini.

Selama ini, kata Trimedya, PDIP gencar menyosialisasikan program empat pilar kebangsaan yang digagas mantan ketua MPR, almarhum Taufik Kiemas. Isi dari program empat pilar kebangsaan itu sendiri adalah: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. "Bagi PDIP Pancasila sudah final," ujarnya.


Pertarungan Hidup Mati

SAKSI KUNCI PELANGGARAN HAM

Prabowo dalam wawancara dengan TELEVISI BBC

Copyright @ 2013 KABAR INDONESIA. Designed by Templateism