KABAR INDONESIA RAYA

KABAR INDONESIA RAYA
Bandung

Announcement:

This is a Testing Annocement. I don't have Much to Say. This is a Place for a Short Product Annocement

Blogroll

Imam Supriadi Bersiap Unggah Video Kasus Baru Ahok

BETAKO PS "MERPATI PUTIH"

BETAKO PS "MERPATI PUTIH"
Pelatihan Dasar Bagi Anak-Anak

Senin, 31 Maret 2014

NASEHATKU BUAT IKHWAN DAN AKHWAT MENGHADAPI SUHU POLITIK YANG KIAN MEMANAS:

DISUSUN OLEH: IMAM SUPRIADI – AUDITOR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Ingat hal-hal berikut ini:
1.      Calon anggota legislatif yang ikut pemiilihan anggota legislatif terdiri atas 80% muka-muka lama dan 20% muka-muka baru;
2.      Jumlah partai politik yang mengikuti pemilu adalah 15 partai politik yang terdiri atas 12 partai politik nasional dan 3 partai politik lokal;
3.       Kebanyakan calon anggota legislatif tak dikenal;
4.      Visi dan misi partai politik tidak sama dengan visi dan misi para calon anggota legislatifnya;
Pertanyaannya adalah:
1.      Apa yang sudah mereka hasilkan selama 5 tahun menjadi anggota dpr/dprd dan dpd??
1)      Berapa banyak peraturan perundangan yang sudah dihasilkan/diundangkan??
2)      Untuk apa saja peraturan perundangan itu dibuat?
3)      Bagaimana wujud dari pengawasan mereka??
2.      Berapa persen tingkat kehadiran mereka baik waktu sidang maupun tidak sedang sidang??
3.      Berapa besar penghasilan mereka?? Dan berupa apa saja??  Inilah uraiannya:
1)      Gaji pokok
2)      Tunjangan isteri/suami
3)      Tunjangan anak
4)      Tunjangan jabatan (ketua fraksi/komisi)
5)      Tunjangan pangan dan lauk pauk
6)      Tunjangan perumahan, terdiri atas:
a.      Biaya listrik
b.      Biaya telepon
c.       Biaya pulsa
d.      Biaya  faximili
e.      Biaya  surat menyurat
f.        Biaya  surat kabar dan majalah
7)      Biaya perjalanan dinas
8)      Biaya penginapan (diluar sidang)
9)      Biaya  rapat-rapat
10)  Biaya kunjungan ke konstituen
11)  Biaya penyerapan aspirasi
4.      Akankah mereka bekerja/mengabdi secara maksimal jika sudah terpilih??
5.      Adakah imbal jasa ke partai politik tempat dimana mereka mengabdi atau dimana partai itu mendukungnya?? Tentu ada. Ada yang 50% .
Pertanyaan selanjutnya adalah:
1.      Berapa lembar rupiah yang telah mereka keluarkan selama berkampanye??
2.      Kepedulian apa yang mereka bangun terhadap lingkungan tinggalnya??
3.      Apakah mereka akan beriteraksi kembali terhadap konstituennya??
Fakta  dilapangan yang saya temui:
1.      Mereka hanya mengisi daftar absensi tetapi tidak ada di ruang kerjanya;
2.      Mereka lebih banyak berada diluar kantor, seperti  memancing;
3.      Mereka mengaku ada rapat-rapat di dewan, tetapi ternyata pada waktu yang bersamaan ada kunjungan ke konstituennya (biaya ganda);
4.      Mereka mengaku suka dimintai sumbangan oleh lsm-lsm, makanya penghasilannya merasa tidak memadai;
5.      Mereka suka melakukan perjalanan dinas fiktif;
6.      Mereka sudah punya rumah sendiri, tetapi malah minta biaya sewa rumah (tunjangan perumahan)
Trik – trik kecurangan dalam pemilihan umum:
1.      Menyuruh orang-orang tertentu untuk mencoblos di semua tempat pemungutan suara (tps);
2.      Adanya kemungkinan para  calon anggota legislatif ataupun partainya untuk meloby panitia pemungutan suara (pps) atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps);
3.      Kualitas tinta yang ditukar dari aslinya, agar bisa cepat hilang dan bisa mencoblos lagi ditempat lain;
4.      Ada trik-trik kotor yang dilakukan oleh partai politik agar dapat memenangkan partainya dengan cara memasukkan warga negara asing jauh sebelum peilihan umum diselenggarakan;
5.      Trik-trik lawas juga dilakukan, yakni mengadakan “operasi subuh”;
6.      Deal-deal politik dengan adanya data pemilih tetap yang semrawut. Ini kerjasama antara partai politik peserta pemilu tertentu dengan komisi pemilihan umum (kpu), panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) serta badan pengawas pemilihan umum (bawaslu);
7.      Memanfaatkan lemahnya pengawasan, seperti penghitungan suara yang belum selesai karena sengaja diulur-ulur dan meminta kepada warga untuk ditunda keesokan harinya. Kotak suara akhirnya disimpan di pos rw atau pos hansip untuk keesokan harinya dikirm ke kelurahan tanpa pengawasn/pengawalan. Ini kejadian di kota depok sewaktu saya masih menjadi anggot partai bulan bintang yang juga merangkap sebagai (satgas)  brigade hisbullah. Kotak suara diangkut menggunakan angkutan perkotaan lalu saya kawal sampai ke kelurahan.

Demikian yang bsa saya sampaikan semoga bermanfaat
Kota depok, 31 maret 2014
Wassalamu’alaikum warohamatullahi wabarokaatuh
Imam supriadi

Share it Please

IMAM SUPRIADI

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

Pertarungan Hidup Mati

SAKSI KUNCI PELANGGARAN HAM

Prabowo dalam wawancara dengan TELEVISI BBC

Copyright @ 2013 KABAR INDONESIA. Designed by Templateism