BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM
ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKAATUH
INSYA ALLAH JIKA RDIHO ALLAH ITU DATANG MENJADI RI-1, TUGAS
SAYA ADALAH:
1. Memilih
REKAN KERJA yang KOMPETEN dan KAPABEL
2. Melakukan
KONSOLIDASI INTERNAL setelah TERBENTUK/TERSUSUN KABINET dengan merumuskan tugas-tugas yang telah dirancang sebelumnya ketika berkampanye
3. Melakukan
inventarisasi Masalah yang ada dan merumuskan SKALA PRIORITAS PENANGANANNYA
4. Melakukan
Evaluasi dan Revaluasi segala permasalahan yang sudah ditangani dan segera
memerbaikinya jika diperlukan
5. Melanjutkan
Program-Program yang sudah disusun oleh Pemerintahan sebelumnya jika dirasakan
ada manfaatnya, jika tidak diganti atau dihapuskan
6. Mendelegasikan
WEWENANG kepada WAKIL PRESIDEN sebagian
tugas, agar pelaksanaan pekerjaan TIDAK MENUMPUK
7. Memberikan
BATAS WAKTU ATAS PEKERJAAN YANG AKAN DILAKUKAN OLEH PARA ANGGOTA KABINET
8. Menjaga
kekompakkan dan kebersamaan, agar tercipta IKLIM KERJA YANG DINAMIS, EFISIEN,
EFEKTIF dan EKONOMIS
RUMUSAN SKALA PRIORITAS KABINET:
1.
Masalah
KETENAGAKERJAAN
2.
Masalah
KESEHATAN
3.
Masalah
PENDIDIKAN
4.
Masalah
KESEJAHTERAAN (Ekonomi dan Kesenjangan Hidup)
5.
Masalah
LINGKUNGAN HIDUP
Rincian atas SKALA PRIORITAS:
1. KETENAGAKERJAAN:
a) Melakukan Evaluasi atas SISTEM
PENGUPAHAN yang berlaku (bagi Pegawai Negeri Sipil, Guru, Buruh, TNI maupun
POLRI)
b) Melakukan Konsolidasi dengan PIHAK
TERKAIT (BUMN, SWASTA NASIONAL, SWASTA ASING dan MODAL VENTURA)
c) Melakukan RENEGOSIASI atas STATUS MODAL
ASING
d) Melakukan EVALUASI dan REVALUASI atas
semua kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintahan sebelumnya
e) Membuat Program-Program Baru yang PRO
RAKYAT
f) Memberi
BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan
2. KESEHATAN:
a) Melakukan Evaluasi atas PELAYANAN
KESEHATAN yang telah diberlakukan oleh Pemerintahan sebelumnya
b) Mengadakan kebutuhan akan obat-obatan
dengan harga terjangkau
c) Penyediaan PRASARANA dan SARANA
KESEHATAN YANG MEMADAI dan MEMENUHI KUALITAS STANDAR KELAYAKAN
d) Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
3. PENDIDIKAN:
a) Melakukan Evaluasi atas SISTEM
PENDIDIKAN yang berlaku
b) Mengadakan PRASARAANA dan SARANA yang
Layak dan Memadai (Gedung Sekolah dan Ruang Guru yang layak, Laboratorium yang
memadai dan Standar, Perpustakaan dengan BERAGAM BUKU BACAAN serta PERPUSTAKAAN
KELILING)
c) Penyediaan TENAGA PENGAJAR yang memadai
dan membuat STANDAR AKREDITASI KEAHLIAN
d) Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
4. KESEJAHTERAAN
(Ekonomi dan Kesenjangan Hidup):
a) Mengadakan Evaluasi atas Kesejahteraan
Rakyat yang telah diberlakukan oleh Pemerintahan sebelumnya
b) Penyediaan PUPUK yang memadai dan layak
bagi PETANI
c) Pemberian bantuan ALAT-ALAT PERTANIAN
d) Penyediaan KAPAL NELAYAN dan BAHAN
BAKAR guna mendukung HASIL PERIKANAN yang memenuhi kebutuhan hidup normal dan
layak
e) Pembukaan LAPANGAN PEKERJAAN BARU guna
kebutuhan hidup yang normal dan layak
f) Pemberian
PINJAMAN LUNAK maupun BANTUAN MODAL CUMA-CUMA serta BANTUAN MANAJEMEN serta
PEMASARANNYA, baik bagi PETANI maupun bagi NELAYAN
g) Menampung dalam wadah KOPERASI, baik
KOPERASI KONSUMSI, KOPERASI PRODUKSI maupun KOPERASI SIMPAN PINJAM
h) Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
5. LINGKUNGAN
HIDUP:
a) Mengadakan Evaluasi atas STANDAR
KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP (seperti POLUSI UDARA, LIMBAH dan sebagainya)
b) Membuat SANITASI yang lebih baik dan
lebih layak
c) Penyediaan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus)
disetiap Desa maupun Kelurahan yang layak pakai dan memadai
d) Penyediaan KETENAGALISTRIKAN disetiap
DESA maupun KOTA yang layak dan memadai dengan Sumber Daya Alam yang tersedia
e) Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
PROGRAM REGULER:
A.
PERTAHANAN
KEAMANAN
B.
PERINDUSTRIAN
C.
PERTAMBANGAN
D.
PERDAGANGAN
E.
KEHUTANAN
F.
DIPLOMASI
(POLTIK LUAR NEGERI)
G.
KEBUDAYAAN
H.
KELAUTAN
DAN PERIKANAN
RINCIAN PROGRAM:
A. PERTAHANAN
KEAMANAN
1. Mengadakan Evaluasi atas SISTEM
PERTAHANAN KEAMANAN yang telah diberlakukan oleh Pemerintahan sebelumnya
2. Penyediaan PRASARANA dan SARANA yang
layak dan memadai
3. Penyebaran PERSONIL TENTARA disetiap
PERBATASAN
4. Pengadaan SARANA PENDUKUNG, baik berupa
PERALATAN dan PERELENGKAPAN juga FASILITAS LAIN yang dibutuhkan
5. Penggabungan KEPOLISIAN dalam satu
wadah PERTAHANAN KEAMANAN
6. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
B. PERINDUSTRIAN
1. Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan
Industri yang mencemari lingkungan
2. Mengadakan penganekaragaman Industri
yang lebih diprioritaskan bagi PERTANIAN dan INDUSTRI RUMAH TANGGA YANG RAMAH
LINGKUNGAN dan BERMANFAAT
3. Membuat ALAT-ALAT INDUSTRI SENDIRI,
seperti MESIN dengan dukungan TEKHNOLOGI CANGGIH
4. Mengadakan PABRIK PENGOLAH LIMBAH yang
berorientasi EKSPOR
5. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
C. PERTAMBANGAN
1. Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan
Pertambangan seperti didaerah PAPUA dan daerah-daerah lainnya serta
MENEGOSIASIKAN KEMBALI akan SAHAM KEPEMILIKAN YANG DIBERIKAN OLEH PEMERINTAHAN
SEBELUMNYA YANG LEBIH BANYAK MERUGIKAN NEGARA. Alternatif terakhir adalah PENGAMBILALIHAN
LAHAN PERTAMBANGAN DARI PIHAK SWASTA NASIONAL APALAGI SWASTA ASING
2. Penyediaan bahan-bahan hasil tambang
untuk kebutuhan EKONOMI maupun INDUSTRI serta KEBUTUHAN PERTAHANAN KEAMANAN
3. Penyediaan SUMBER DAYA MANUSIA
INDONESIA YANG DAPAT DIANDALKAN baik secara Fisik maupun secara Ilmu
Pengetahuan
4. Melakukan Pengawasan yang ketat serta
secara terukur dan terstruktur
5. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
D. PERDAGANGAN
1. Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan
Perdagangan yang merugikan Negara dan Bangsa serta Rakyat Indonesia
2. Menyiapkan PERATURAN PERUNDANGAN BARU
sebagai pengganti PERATURAN PERUNDANGAN YANG MERUGIKAN NEGARA
3. Menyiapkan ANEKA JENIS PRODUK YANG
KOMPETITIF DAN MENGUNTUNGKAN BAGI NEGARA
4. Mengadakan PELATIHAN DAN BANTUAN
MANAJEMEN DAN PEMASARAN agar dapat memenangkan PERSAINGAN
5. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
E. KEHUTANAN
1. Mengadakan Evaluasi atas HAK
PENGUSAHAAN HUTAN
2. Mengembangkan Wisata Alam di Arel Hutan
Lindung dengan dilengkapi POS KEAMANAN, PENERANGAN, MESS PETUGAS KEAMANAN dan
FASILITAS PENDUKUNG LAINNYA
3. Melakukan pengawasan lebih ketat
terhadap pembalakan liar
4. Memberdayakan Masayarakat sekitar hutan untuk menjaga kelestariannya
serta memberikan kompensasi untuk penanaman dijadikan areal persawahan atau perladangan
sepanjang tidak merusak EKOSISTEM yang ada
5. Menyeleksi hasil hutan untuk
kepentingan Ekspor yang diberdayakan melalui KEPEMILIKAN SAHAM, baik oleh
PEMERINTAH, PIHAK SWASTA maupun MASYARAKAT melalui KOPERASI PRODUKSI, seperti KARET
serta KAYU OLAHAN (DAMAR, JATI, ROTAN, EBONI, KAMPAR dan sebagainya) yang
keseluruhannya harus TERKONTROL OLEH NEGARA/PEMERINTAH, dengan pembagian SAHAM
70% PEMERINTAH, 20% SWASTA dan 10% MASYARAKAT
6. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
F. DIPLOMASI
(POLITIK UAR NEGERI)
1. Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan
Diplomasi yang merugikan Negara
2. Menyeleksi dan memberdayakan
Tenaga-Tenaga Diplomat dengan Syarat Minimal menguasai 3 BAHASA (INDONESIA,
INGGERIS DAN ARAB), memiliki pondasi agama yang kuat, memiliki pengetahuan
tentang Adat Istiadat dan Budaya Nasional serta memiliki pengetahuan Adat
Istiadat dan Budaya dimana mereka akan ditempatkan
3. Meningkatkan hubungan Bilateral yang
saling menguntungkan dan saling memberi manfaat
4. Mengefektifkan peran INTELIJEN guna
mendukung peran diplomasi
5. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
G. KEBUDAYAN
1. Mengadakan Evaluasi terhadap Makna dan Hakekat
Kebudayaan yang sesuai nilai-nilai hukum dan nilai-nilai agama
2. Menggali potensi budaya nasional yang
bernuansa religius
3. Memanfaatkan Budaya Nasional sebagai
Penunjang Diplomasi
4. Memberdayakan dan meningkatkan PERAN
PEMUDA sebagai ASET BANGSA dalam SENI DAN BUDAYA
5. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
H. KELAUTAN
DAN PERIKANAN
1. Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan
Kelautan dan Perikanan yang merugikan Negara
2. Menggali Potensi Biota Laut dan Sumber
Daya Eenergi Terbarukan
3. Mengembangkan Potensi kelautan untuk
WISATA BAHARI
4. Meningkatkan KEAMANAN DAERAH BATAS LAUT
INTERNASIONAL DAN PULAU-PULAU TERLUA
5..Menempatkan ARMADA-ARMADA KAPALSELAM
DAN KAPAL PERANG LAINNYA DISERTAIPENINGKATAN PATROLI KEAMANAN LAUT NUSANTARA
6. Membangun KEMAMPUAN RADAR TERCANGGIH
DISEPANJANG PANTAI DISELURUH KAWASAN NUSANTARA
7. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja
yang akan dilakukan
Wassalamu’alaikum warohmatullahi
wabarokaatuh
Kota Depok, 24 April 2014
Disusun oleh:
IMAM
SUPRIADI
AUDITOR
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEMOGA
ALLAH MERIDHOI