KABAR INDONESIA RAYA

KABAR INDONESIA RAYA
Bandung

Announcement:

This is a Testing Annocement. I don't have Much to Say. This is a Place for a Short Product Annocement

Blogroll

Imam Supriadi Bersiap Unggah Video Kasus Baru Ahok

BETAKO PS "MERPATI PUTIH"

BETAKO PS "MERPATI PUTIH"
Pelatihan Dasar Bagi Anak-Anak

Kamis, 24 April 2014

MAN JADDA WA JADDA (SIAPA YANG BERSUNGGUH-SUNGGUH PASTI IA DAPAT)

BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM
ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKAATUH

INSYA ALLAH JIKA RDIHO ALLAH ITU DATANG MENJADI RI-1, TUGAS SAYA ADALAH:

1.     Memilih REKAN KERJA yang KOMPETEN dan KAPABEL
2.  Melakukan KONSOLIDASI INTERNAL setelah TERBENTUK/TERSUSUN KABINET dengan merumuskan tugas-tugas yang telah dirancang sebelumnya ketika berkampanye
3.      Melakukan inventarisasi Masalah yang ada dan merumuskan SKALA PRIORITAS PENANGANANNYA
4.    Melakukan Evaluasi dan Revaluasi segala permasalahan yang sudah ditangani dan segera memerbaikinya jika diperlukan
5.   Melanjutkan Program-Program yang sudah disusun oleh Pemerintahan sebelumnya jika dirasakan ada manfaatnya, jika tidak diganti atau  dihapuskan
6.     Mendelegasikan WEWENANG kepada WAKIL PRESIDEN  sebagian tugas, agar pelaksanaan pekerjaan TIDAK MENUMPUK
7.   Memberikan BATAS WAKTU ATAS PEKERJAAN YANG AKAN DILAKUKAN OLEH PARA ANGGOTA KABINET
8.     Menjaga kekompakkan dan kebersamaan, agar tercipta IKLIM KERJA YANG DINAMIS, EFISIEN, EFEKTIF dan EKONOMIS
RUMUSAN SKALA PRIORITAS KABINET:
1.       Masalah KETENAGAKERJAAN
2.       Masalah KESEHATAN
3.       Masalah PENDIDIKAN
4.       Masalah KESEJAHTERAAN (Ekonomi dan Kesenjangan Hidup)
5.       Masalah LINGKUNGAN HIDUP
Rincian atas SKALA PRIORITAS:
1.       KETENAGAKERJAAN:
a)  Melakukan Evaluasi atas SISTEM PENGUPAHAN yang berlaku (bagi Pegawai Negeri Sipil, Guru, Buruh, TNI maupun POLRI)
b)  Melakukan Konsolidasi dengan PIHAK TERKAIT (BUMN, SWASTA NASIONAL, SWASTA ASING dan MODAL VENTURA)
c)  Melakukan RENEGOSIASI atas STATUS MODAL ASING
d) Melakukan EVALUASI dan REVALUASI atas semua kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintahan sebelumnya
e) Membuat Program-Program Baru yang PRO RAKYAT
f)     Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

2.       KESEHATAN:
a) Melakukan Evaluasi atas PELAYANAN KESEHATAN yang telah diberlakukan oleh Pemerintahan sebelumnya
b)    Mengadakan kebutuhan akan obat-obatan dengan harga terjangkau
c)  Penyediaan PRASARANA dan SARANA KESEHATAN YANG MEMADAI dan MEMENUHI KUALITAS STANDAR KELAYAKAN
d)     Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

3.       PENDIDIKAN:
a)       Melakukan Evaluasi atas SISTEM PENDIDIKAN yang berlaku
b)      Mengadakan PRASARAANA dan SARANA yang Layak dan Memadai (Gedung Sekolah dan Ruang Guru yang layak, Laboratorium yang memadai dan Standar, Perpustakaan dengan BERAGAM BUKU BACAAN serta PERPUSTAKAAN KELILING)
c)       Penyediaan TENAGA PENGAJAR yang memadai dan membuat STANDAR AKREDITASI KEAHLIAN
d)      Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

4.       KESEJAHTERAAN (Ekonomi dan Kesenjangan Hidup):
a)   Mengadakan Evaluasi atas Kesejahteraan Rakyat yang telah diberlakukan oleh Pemerintahan sebelumnya 
b)  Penyediaan PUPUK yang memadai dan layak bagi PETANI
c)    Pemberian bantuan ALAT-ALAT PERTANIAN
d)   Penyediaan KAPAL NELAYAN dan BAHAN BAKAR guna mendukung HASIL PERIKANAN yang memenuhi kebutuhan hidup normal dan layak 
e)  Pembukaan LAPANGAN PEKERJAAN BARU guna kebutuhan hidup yang normal dan layak
f)   Pemberian PINJAMAN LUNAK maupun BANTUAN MODAL CUMA-CUMA serta BANTUAN MANAJEMEN serta PEMASARANNYA, baik bagi PETANI maupun bagi NELAYAN
g)  Menampung dalam wadah KOPERASI, baik KOPERASI KONSUMSI, KOPERASI PRODUKSI maupun KOPERASI SIMPAN PINJAM
h)     Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

5.       LINGKUNGAN HIDUP:
a)  Mengadakan Evaluasi atas STANDAR KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP (seperti POLUSI UDARA, LIMBAH dan sebagainya)
b)      Membuat SANITASI yang lebih baik dan lebih layak
c)  Penyediaan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) disetiap Desa maupun Kelurahan yang layak pakai dan memadai
d)  Penyediaan KETENAGALISTRIKAN disetiap DESA maupun KOTA yang layak dan memadai dengan Sumber Daya Alam yang tersedia
e)      Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

PROGRAM REGULER:
A.      PERTAHANAN KEAMANAN
B.      PERINDUSTRIAN
C.     PERTAMBANGAN
D.     PERDAGANGAN
E.      KEHUTANAN
F.      DIPLOMASI (POLTIK LUAR NEGERI)
G.     KEBUDAYAAN
H.     KELAUTAN DAN PERIKANAN
RINCIAN PROGRAM:
A.     PERTAHANAN KEAMANAN
1. Mengadakan Evaluasi atas SISTEM PERTAHANAN KEAMANAN yang telah diberlakukan oleh Pemerintahan sebelumnya
2.    Penyediaan PRASARANA dan SARANA yang layak dan memadai
3.       Penyebaran PERSONIL TENTARA disetiap PERBATASAN
4.    Pengadaan SARANA PENDUKUNG, baik berupa PERALATAN dan PERELENGKAPAN juga FASILITAS LAIN yang dibutuhkan
5.      Penggabungan KEPOLISIAN dalam satu wadah PERTAHANAN KEAMANAN
6.      Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

B.     PERINDUSTRIAN
1.    Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan Industri yang mencemari lingkungan 
2.  Mengadakan penganekaragaman Industri yang lebih diprioritaskan bagi PERTANIAN dan INDUSTRI RUMAH TANGGA YANG RAMAH LINGKUNGAN dan BERMANFAAT  
3.      Membuat ALAT-ALAT INDUSTRI SENDIRI, seperti MESIN dengan dukungan TEKHNOLOGI CANGGIH
4.    Mengadakan PABRIK PENGOLAH LIMBAH yang berorientasi EKSPOR 
5.     Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

C.     PERTAMBANGAN
1. Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan Pertambangan seperti didaerah PAPUA dan daerah-daerah lainnya serta MENEGOSIASIKAN KEMBALI akan SAHAM KEPEMILIKAN YANG DIBERIKAN OLEH PEMERINTAHAN SEBELUMNYA YANG LEBIH BANYAK MERUGIKAN NEGARA. Alternatif terakhir adalah PENGAMBILALIHAN LAHAN PERTAMBANGAN DARI PIHAK SWASTA NASIONAL APALAGI SWASTA ASING
2. Penyediaan bahan-bahan hasil tambang untuk kebutuhan EKONOMI maupun INDUSTRI serta KEBUTUHAN PERTAHANAN KEAMANAN
3. Penyediaan SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA YANG DAPAT DIANDALKAN baik secara Fisik maupun secara Ilmu Pengetahuan
4. Melakukan Pengawasan yang ketat serta secara terukur dan terstruktur
5.  Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

D.     PERDAGANGAN
1. Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan Perdagangan yang merugikan Negara dan Bangsa serta Rakyat Indonesia
2. Menyiapkan PERATURAN PERUNDANGAN BARU sebagai pengganti PERATURAN PERUNDANGAN YANG MERUGIKAN NEGARA 
3. Menyiapkan ANEKA JENIS PRODUK YANG KOMPETITIF DAN MENGUNTUNGKAN BAGI NEGARA
4. Mengadakan PELATIHAN DAN BANTUAN MANAJEMEN DAN PEMASARAN agar dapat memenangkan PERSAINGAN
5.  Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

E.      KEHUTANAN
1.  Mengadakan Evaluasi atas HAK PENGUSAHAAN HUTAN
2. Mengembangkan Wisata Alam di Arel Hutan Lindung dengan dilengkapi POS KEAMANAN, PENERANGAN, MESS PETUGAS KEAMANAN dan FASILITAS PENDUKUNG LAINNYA
3. Melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pembalakan liar
4.  Memberdayakan Masayarakat  sekitar hutan untuk menjaga kelestariannya serta memberikan kompensasi untuk penanaman  dijadikan areal persawahan atau perladangan sepanjang tidak merusak EKOSISTEM yang ada
5.  Menyeleksi hasil hutan untuk kepentingan Ekspor yang diberdayakan melalui KEPEMILIKAN SAHAM, baik oleh PEMERINTAH, PIHAK SWASTA maupun MASYARAKAT melalui KOPERASI PRODUKSI, seperti KARET serta KAYU OLAHAN (DAMAR, JATI, ROTAN, EBONI, KAMPAR dan sebagainya) yang keseluruhannya harus TERKONTROL OLEH NEGARA/PEMERINTAH, dengan pembagian SAHAM 70% PEMERINTAH, 20% SWASTA dan 10% MASYARAKAT
6. Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

F.      DIPLOMASI (POLITIK UAR NEGERI)
1.  Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan Diplomasi yang merugikan Negara 
2.  Menyeleksi dan memberdayakan Tenaga-Tenaga Diplomat dengan Syarat Minimal menguasai 3 BAHASA (INDONESIA, INGGERIS DAN ARAB), memiliki pondasi agama yang kuat, memiliki pengetahuan tentang Adat Istiadat dan Budaya Nasional serta memiliki pengetahuan Adat Istiadat dan Budaya dimana mereka akan ditempatkan
3.  Meningkatkan hubungan Bilateral yang saling menguntungkan dan saling memberi manfaat 
4. Mengefektifkan peran INTELIJEN guna mendukung peran diplomasi
5.   Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

G.     KEBUDAYAN
1. Mengadakan Evaluasi terhadap Makna dan Hakekat Kebudayaan yang sesuai nilai-nilai hukum dan nilai-nilai agama
2.  Menggali potensi budaya nasional yang bernuansa religius
3.  Memanfaatkan Budaya Nasional sebagai Penunjang Diplomasi
4. Memberdayakan dan meningkatkan PERAN PEMUDA sebagai ASET BANGSA dalam SENI DAN BUDAYA
5.   Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan

H.     KELAUTAN DAN PERIKANAN
1.  Mengadakan Evaluasi atas Kegiatan Kelautan dan Perikanan yang merugikan Negara 
2.  Menggali Potensi Biota Laut dan Sumber Daya Eenergi Terbarukan 
3.  Mengembangkan Potensi kelautan untuk WISATA BAHARI 
4. Meningkatkan KEAMANAN DAERAH BATAS LAUT INTERNASIONAL DAN PULAU-PULAU TERLUA
5..Menempatkan ARMADA-ARMADA KAPALSELAM DAN KAPAL PERANG LAINNYA DISERTAIPENINGKATAN PATROLI KEAMANAN LAUT NUSANTARA
6. Membangun KEMAMPUAN RADAR TERCANGGIH DISEPANJANG PANTAI DISELURUH KAWASAN NUSANTARA 
7.  Memberi BATAS WAKTU atas Program Kerja yang akan dilakukan


Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh
Kota Depok, 24 April 2014

Disusun oleh:
IMAM SUPRIADI
AUDITOR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEMOGA ALLAH MERIDHOI


Share it Please

IMAM SUPRIADI

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

Pertarungan Hidup Mati

SAKSI KUNCI PELANGGARAN HAM

Prabowo dalam wawancara dengan TELEVISI BBC

Copyright @ 2013 KABAR INDONESIA. Designed by Templateism