Adapun persyaratan menjadi anggota MIUMI diantaranya adalah sebagai berikut: Pertama, memiliki integritas aqidah. Calon anggota MIUMI harus memiliki aqidah dengan tingkat resistensi terhadap ajaran dan ideologi yang bertentangan dengan aqidah Islamiah (anti aliran sesat).
Kedua, memiliki integritas keilmuan diakui oleh umat. Calon anggota yang mendaftar harus diakui integritas dirinya minimal oleh komunitasnya. Selain itu, dia juga memiliki karya ilmiah yang siap diuji. Ketiga, integritas akhlak. Keempat, memiliki komitmen perjuangan dakwah.
Formulir pendaftaran anggota MIUMI dapat didownload di website MIUMI (http://miumipusat.org/).
Sejak dideklarsikan setahun lalu, majelis ini telah memiliki perwakilan di sembilan daerah di Indonesia dan dua negara di luar negeri. Kesembilan daerah perwakilan MIUMI tersebut adalah; Aceh, Sumatera Utara , Sumatera Barat, Riau, Makassar Sulawesi Selatan, Solo dan Semarang Jawa Tengah, JawaTimur, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Adapun perwakilan luar negeri adalah Riyadh dan kairo. Tahun ini insya Allah akan dikukuhkan 30 perwakilan di seluruh Indonesia dan beberapa perwakilan di Timur Tengah. (Sym/Islampos)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
0 komentar:
Posting Komentar